REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik Dzikran Kurniawan sebagai Kepala Unit Fasilitasi Pemilikan Rumah Sejahtera. Unit ini berada di bawah Dinas Perumahan Rakyat Pemprov DKI untuk merealisasikan janji Anies-Sandi menyediakan rumah dengan pembelian tanpa uang muka atau DP nol rupiah.
Anies menjelaskan, Unit Fasilitasi Pemilikan Rumah Sejahtera adalah unit pelaksana teknis (UPT) yang baru dibentuk untuk menyusun kebijakan termasuk pembangunan dan pengembangan UPT. Dzikran sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR.
"Beliau juga hampir 10 tahun berada di KPK. Jadi beliau ini adalah seseorang yang memiliki kompetensi, pengalaman di bidang kebijakan perumahan sampai dengan implementasi," kata Anies usai melantik di Balai Kota, Jumat (8/6).
Pengangkatan Dzikran tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 995 Tahun 2018. Anies berharap pengalaman Dzikran terkait perumahan bisa menjadi modal dalam menjalankan tugas barunya itu.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sandiaga Uno menyampaikan apresiasinya atas pengangkatan Dzikran. Sandiaga berharap Program Perumahan Sejahtera alias program rumah DP nol untuk warga Jakarta bisa dilaksanakan dengan baik.
"Ini program yang paling menyedot perhatian publik dan lengkap background, background keuangan karena ini tentang pembiayaan. Kedua ada governance karena ini perlu tata kelola yang sangat prima. Kita harapkan program rumah sejahtera ini bisa tereksekusi dengan baik," ujar Sandi.
Usai dilantik, Dzikran Kurniawan menyampaikan perlunya dukungan dari berbagai pihak untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugas dari Unit Fasilitasi Pemilikan Rumah Sejahtera. Ia menganggap amanah barunya ini sangat besar dan penuh tantangan.
"Sesuatu yang baru sesuatu yang sangat diharapkan oleh masyarakat DKI, dan memang perumahan ditunggu-tunggu pasti ekspektasinya tinggi. Sehingga tentu saja kami perlu dukungan tidak hanya dari tim dari pimpinan dan juga masyarakat semuanya," ujar dia.
Dzikran sebelumnya adalah pegawai pada Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang sekaligus juga praktisi akuntansi, keuangan dan audit dengan pengalaman lebih dari 18 tahun sebagai akuntan di pemerintahan. Dzikran memulai peran sebagai akuntan pada Badan Akuntansi Keuangan Negara pada tahun 2001.
Dzikran juga terlibat sejak awal pembentukan dan pembangunan kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2004. Beragam penugasan telah dilaksanakan dimulai dari Spesialis Pencegahan, Pengaduan Masyarakat, Penyelidik hingga sebagai Fungsional Utama Pengawasan Internal pada tahun 2013.
Selanjutnya pada tahun 2015, Dzikran dipercaya sebagai Direktur Keuangan pada Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (2015-2018).
Baca juga: Sandiaga: Rumah DP Nol Persen di Rorotan Sudah Sold Out
UPT yang dibentuk untuk melaksanakan program ini adalah satu-satunya lembaga yang bisa menjual rumah DP nol. Konsep UPT hanya bersifat sementara. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 tahun 2017, pembentukan UPT harus dilengkapi beberapa dokumen, antara lain kajian akademis dan analisis rasio belanja pegawai.
Target besarnya, pemprov akan mengembangkannya menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk merealisasikan target 250 ribu unit hunian selama lima tahun kepemimpinan Anies-Sandi. Target ini telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. Sementara skema pembiayaan rumah DP nol rupiah yang akan dituangkan dalam pergub baru. Pos anggaran untuk pembiayaan program ini ada dalam APBD.