REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) menilai sertifikasi penceramah atau mubalig perlu ada kriteria yang jelas. Demikian salah satu isi pernyataan LPOI saat peringatan Hari Lahir (Harlah) LPOI ke-6 di Jakarta, Jumat (1/6).
Sekretaris Umum LPOI Lutfi At Thamimi mengingatkan ada 700 ribu masjid di Indonesia sehingga akan sangat sulit untuk menyertifikasi para mubalig di masjid-masjid itu.
"Kami menolak sertifikasi karena hal-hal begini hanya ada di negara monarki, kerajaan. Negara republik tidak. Memamg ada beberapa yang bikin sertifikasi. Yang 200 juga Menag (Menteri Agama) menyerahkan ke MUI (Majelis Ulama Indonesia), akhirnya jadi proyek. LPOI tidak mau," tutur Lutfi dalam siaran persnya.
"Ini memecah belah umat. LPOI menolak sertifikasi tanpa ada kriteria yang jelas. Itu banyak yang salah," cetusnya.
Tiga pernyataan lainnya dari LPOI pada harlah keenam itu adalah negara tidak perlu turut campur terlalu jauh urusan agama Islam, tetapi cukup memfasilitasinya. Lalu dengan disahkannya UU Antiterorisme, LPOI berharap semua aparat keamanan bersatu untuk membersihkan radikalisme secara tuntas dari bumi NKRI tercinta.
LPOI juga meminta calon wakil presiden (cawapres) dari tokoh ormas Islam nonpartai untuk Pemilu 2019.