REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengisyaratkan dapat mengemban jabatannya lebih dari dua tahun. Sebelumnya, berdasarkan kesepakatan dengan koalisi Pakatan Harapan, Mahathir menyatakan akan akan menduduki jabatan perdana menteri selama dua tahun.
"Ini (dua tahun) adalah saran, tetapi kami tidak tetap pada ini. Bisa lebih cepat atau bahkan lebih lama," kata Mahathir dalam wawancara dengan surat kabar Sinar Harian, dikutip laman the Straits Times, Sabtu (9/6).
Ia mengatakan, saat ini yang menjadi prioritas adalah mengembalikan kekayaan negara dan membangun ekonomi Malaysia secara berkelanjutan. "Dalam jangka pendek, saya ingin mengatasi masalah yang kita hadapi. Jika saya berhasil, uang tidak akan menjadi masalah, yang penting adalah hasil kerja kami," ujar Mahathir.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa Anwar Ibrahim akan tetap menjadi penggantinya kelak. Anwar merupakan pemimpin de facto Partai Keadilan Rakyat (PKR) yang menjadi bagian dari koalisi Pakatan Harapan. PKR memegang 48 kursi dari 113 kursi parlemen yang dimenangkan Pakatan Harapan.
Anwar diketahui merupakan kandidat pilihan Pakatan Harapan sebagai perdana menteri. Ia bahkan telah dipilih sebelum pemilihan umum digelar. Pada 16 Mei lalu, Anwar telah menerima pengampunan penuh dari raja Malaysia.
Pada 1999, Anwar divonis hukuman enam tahun penjara akibat tuduhan korupsi. Setahun kemudian, ia dijatuhi hukuman tambahan sembilan tahun penjara untuk kasus sodomi. Mahkamah Federal Malaysia kemudian membatalkan tuduhan sodomi terhadap Anwar dan membebaskannya pada 2004.
Pada 2015, Anwar kembali dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun karena terlibat kasus serupa, yakni sodomi. Ia menggambarkan tuduhan ini sebagai upaya bermotif politik oleh mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak yang ingin mengakhiri kariernya.