Ahad 10 Jun 2018 02:54 WIB

Turki-Aljazair Serukan Sidang Darurat PBB Bahas Palestina

Ini membahas dan memberi suara pada rancangan resolusi perlindungan warga Palestina.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Israr Itah
 Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley (tengah), memveto resolusi yang diajukan Kuwait ke Dewan Keamanan PBB tentang perlindungan internasional untuk rakyat Palestina, di Markas Besar PBB, Jumat (1/6).
Foto: AP
Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley (tengah), memveto resolusi yang diajukan Kuwait ke Dewan Keamanan PBB tentang perlindungan internasional untuk rakyat Palestina, di Markas Besar PBB, Jumat (1/6).

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Turki dan Ajazair menyerukan Majelis Umum PBB menggelar sidang darurat. Sidang ini untuk membahas dan memberi suara pada rancangan resolusi perlindungan warga Palestina.

"Sesi ini diminta oleh Turki sebagai presiden Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Aljazair atas nama Arab," kata kedua negara dalam sebuah pernyataan bersama yang dirilis pada Jumat (8/6), dikutip laman Anadolu Agency.

Pernyataan ini muncul setelah Duta Besar Turki untuk PBB Feridun Sinirlioglu bertemu Presiden Majelis Umum PBB Miroslav Lajcak. Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan permanen Aljazair, Bangladesh, Senegal, Mesir, dan Palestina di PBB.

Menurut Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour, rancangan resolusi yang hendak diajukan ke Majelis Umum PBB mirip dengan yang pernah diusulkan Kuwait ke Dewan Keamanan pada 18 Mei lalu. Rancangan tersebut mengutuk kekerasan Israel dan menyerukan perlindungan bagi warga Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat.

Namun rancangan yang diajukan Kuwait di Dewan Keamanan PBB telah diveto oleh Amerika Serikat (AS) pada 2 Juni. Padahal 10 anggota, termasuk Cina, Prancis, dan Rusia mendukung rancangan resolusi tersebut. Sementara Inggris, Polandia, Belanda, dan Ethiopia memilih abstain.

Kendati demikian, Dewan Keamanan PBB juga menolak usulan AS yang menyerukan penghukuman terhadap kelompok Hamas atas terjadinya kekerasan di Jalur Gaza. Resolusi AS ini ditentang Rusia, Kuwait, dan Bolivia. Sedangkan 11 negara lainnya memilih abstain. Sidang darurat Majelis Umum PBB dikabarkan akan digelar pekan depan.

Lebih dari 120 warga Palestina telah tewas dan puluhan ribu lainnya luka-luka akibat diserang pasukan keamanan Israel. Ini merupakan jumlah korban tewas dan luka secara keseluruhan sejak warga Palestina di Jalur Gaza menggelar aksi demonstrasi di perbatasan Israel pada akhir Maret lalu.

Dalam aksinya massa menuntut Israel mengembalikan desa-desa yang telah direbut dan didudukinya seusai Perang Arab-Israel tahun 1948 kepada ratusan ribu pengungsi Palestina. Selain itu, mereka pun mengecam keputusan AS memindahkan kedutaan besarnya untuk Israel ke Yerusalem.

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Zeid Ra'ad Al Hussein mengecam kekerasan yang menimpa warga Palestina ketika berdemonstrasi di perbatasan Gaza-Israel. "Banyak warga Palestina yang terluka dan tewas benar-benar tidak bersenjata, (dan) ditembak di belakang, di dada, di kepala, dan anggota badan dengan amunisi langsung," ujar Zeid.

Dewan HAM PBB juga telah mengesahkan sebuah resolusi untuk mengutus komisi penyelidikan ke Jalur Gaza. Komisi ini nantinya akan mengusut dan mencari bukti terkait dugaan terjadinya pelanggaran HAM di sana. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement