REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Delapan anggota Brimob Polri terlibat keributan dengan dua anggota TNI AD dari Kodam Jaya di tempat hiburan Billiard Al Diablo di Jalan Raya Bogor KM 30 atau di samping PT Meiwa, Cimanggis, Kota Depok, Kamis (7/6/2018) lalu, sekira pukul 04.00 WIB. Dalam peristiwa itu, satu anggota TNI AD tewas akibat luka tusukan benda tajam.
Dua anggota TNI AD yang menjadi korban pengeroyokan anggota Brimob Polri yakni Serda Darma Aji dan Serda Nikolas Kegomoi. Keduanya sempat dilarikan ke RS Tugu Ibu, Depok, tapi karena luka cukup parah saat itu juga langsung dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Namun, karena luka yang cukup parah, Serda Darma Aji akhirnya meninggal pada Jumat (8/6) siang sekitar pukul 13.15 WIB. Sedangkan Serda Nikolas Kegomoi masih menjalani perawatan insentif akibat luka tusuk di perutnya.
Kasus pengeroyokan tersebut terekam CCTV dan tersebar di media sosial (medsos) dan telah menjadi viral. Hal itulah yang mempermudah aparat gabungan Polri dan TNI yang terdiri dari unsur Provost Mabes Polri, Provost Brimob, Provost Kodam Jaya dan POM TNI akhirnya dengan cepat meringkus delapan orang anggota Brimob yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan tehadap dua orang anggota TNI.
Baca juga: Tiga Polisi Tersangka Kekerasan terhadap Anggota TNI
https://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/18/06/10/pa3t32428-tiga-polisi-tersangka-kekerasan-terhadap-anggota-tni
Dalam rekaman CCTV di dalam ruangan tempat biliard tersebut tampak dua orang yang diduga anggota TNI sedang dipukuli oleh sekelompok orang yang Diduga anggota Brimob Polri. Berdasarkan keterangan dari berbagai sumber dan saksi, perkelahian antara keduanya berlangsung karena para pelaku tersinggung ajakan untuk minum miras ditolak oleh kedua korban.
Selain itu diduga juga karena motif asmara. Sehingga terjadilah adu mulut dan pengeroyokan hingga kedua korban mengalami luka lembam di wajah dan luka tusuk di perut. Berdasarkan laporan dan keterangan dari saksi-saksi yang diperiksa Polres Depok sebanyak empat orang yang merupakan karyawan tempat hiburan Billiard Al Diablo yakni Kiki, Andre, Endri dan Alex.
Peristiwa keributan terjadi di tempat hiburan Billiard Al Diablo, Jalan Raya Bogor KM 30 samping PT. Maiwa, Cimanggis, Depok pada Kamis 7 Juni 2018, pukul 04.00 WIB. Ada di dua korban mengalami luka tusukan senjata tajam yang merupakan anggota TNI yakni Serda Darma Aji dari Kesatuan Batalyon Mekanik 203.Kodam Jaya dan Serda Nikolas Kegomoi dari kesatuan Batalyon Kav 7 Sersus Kodam Jaya.
"Diduga pelakunya dari anggota Brimob Resiment. Kasusnya kini ditangani Mabes Polri dan Mabes TNI," kata Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Bintoro saat dikonfirmasi Ahad (10/6).
Hasil keterangan yang diperoleh dari saksi-saksi, anggota Brimob datang sebanyak 10 orang pada Rabu 6 Juni 2018 pukul 22.00 WIB. Sedangkan rombongan personil TNI AD berjumlah lima orang datang pada Kamis 7 Juni 2018, pukul 02.00 WIB. Para anggota TNI memilih satu meja billiard untuk bermain sedangkan para anggota Brimob sebagian bermain billiard sebagian lagi memilih karaoke di ruang karaoke.
Perkelahian terjadi saat tempat billiard tesebut baru mau tutup pada pukul 04.00 WIB. "Saya enggak tahu penyebabnya, saya tahu ada dua korban yang terluka tusuk dan tergeletak di lantai," ujar saksi Kiki dalam keterangannya.
Saksi Devi, merupakan waitres freelance yang juga teman korban sempat dimintai keterangan aparat Polsek Cimanggis, Aiptu Suratman mengaku mengenal kedua korban dan para pelaku. Sejumlah aparat TNI Kodam Jaya sempat mendatangi Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua, Depok.
"Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi yang memudahkan mengungkap kasus ini, memastikan kami kalau para pelakunya adalah anggota Brimob," terang Karo Penmas Mabes Polri Brigjen M Iqbal.
Diungkapkan Iqbal, ada delapan oknum Brimob yang diamankan atas dugaan penganiayaan tersebut. "Belum diketahui penyebabnya apa. Kedelapan oknum Brimob tersebut sudah diamankan POM TNI," tegasnya.
Saat ini lokasi tempat hiburan Billiard Al Diablo sudah dipasangi garis polisi dan dalam kondisi tutup. Pemiliknya, Eka dan beberapa karyawan masih dimintai keterangan pihak kepolisian dari Mabes Polri dan TNI di Mapores Depok.
"Kami akan tindak tegas pelanggaran yang dilakukan pemilik tempat hiburan Billiard Al Diablo. Pelanggarannya cukup berat, selain melanggar Perda dilarang buka selama Ramadhan juga terjadi keributan yang menimbulkan kematian. Sangsinya pasti kami cabut ijinnya," pungkas Kasatpol PP Depok, Yayan Ariyanto.