Senin 11 Jun 2018 17:30 WIB

Batas Larangan WNI ke Israel Diundur Hingga 27 Juni 2018

Biro perjalanan mendesak Israel mengeluarkan visa wisatawan yang hendak berkunjung.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Friska Yolanda
Israel
Foto: [ist]
Israel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Israel telah mengundurkan waktu pembatalan visa kunjungan pemegang paspor Indonesia atau WNI ke negara tersebut menjadi 27 Juni 2018. Sebelumnya, pemerintah Israel melarang kunjungan turis pemegang paspor Indonesia atau WNI ke negara tersebut per 9 Juni 2018. Setelah tanggal tersebut, WNI dilarang masuk Yerusalem.

Hal ini dimanfaatkan biro perjalanan untuk memberangkatkan wisatawan ke Yerusalem Timur. Salah satunya Alrazafa Group (PT Selma Indah Fortuna).

"Ternyata itu diperpanjang, tadi malam dapat surat diperpanjang sampai 27 Juni," kata CEO Alrazafa Group Indah Favorita kepada Republika.co.id, Senin (11/6).

Ia mendapat kabar perpanjangan itu dari Lokal Agen di Israel dalam bentuk surat pemberitahuan berbahasa Ibrani. Surat pemberitahuan itu berasal dari Departemen Kontrol Perbatasan Israel.

Baca juga, 'Penolakan Visa WNI Konsekuensi Dukung Palestina'

Dilansir di The Jerusalem Post, juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel Emmanuel Nahshon mengatakan pada The Media Line, pemerintah akan kembali mempertimbangkan kebijakan itu apabila Indonesia memberlakukan hal yang sama, yakni mencabut larangan terhadap warga Israel masuk ke Indonesia. Nachshon menjelaskan sejauh ini upaya diplomatik Israel untuk mengubah situasi telah gagal. 

Kendati demikian, Israel mengecualikan larangan kunjungan bagi pebisnis dan pelajar. Sehingga, larangan kunjungan hanya berlaku pada wisatawan saja.

Dengan perpanjangan waktu batas larangan kunjungan, Indah optimistis rencana perjalanan terhadap 75 WNI pada 25 Juni mendatang bisa terlaksana. Saat ini, ia mengatakan, Alrazafa Group tengah mendesak keluarnya visa untuk calon wisatawannya.

Baca juga, Menlu Tegaskan tak Ada Hubungan Diplomatik Indonesia-Israel

"Makanya kita desak terus dari konsulat Israel di sana (agar cepat mengeluarkan visa). Operator menginfokan pada 27 Juni, suratnya sudah resmi," ujar dia.

Ia mengatakan, apabila rencana perjalanan sesuai jadwal, maka rombongan Alrazafa Group tiba pada 27 Juni. Rombongan akan masuk melalui Kairo dan keluar dari perbatasan Yordania.

Sebelumnya diberitakan Pemerintah Israel melarang kunjungan turis pemegang paspor Indonesia atau WNI ke negara tersebut per 9 Juni 2018. Kebijakan itu otomatis membuat WNI tak bisa mengunjungi Yerusalem yang menjadi kota suci bagi tiga agama, yakni Islam, Kristen, dan Yahudi. Indonesian Pilgrimage Travel Agents Association (IPTA) mengatakan kebijakan itu merupakan balasan atas sikap Pemerintah Indonesia yang tidak mengizinkan warga Israel pemegang visa Indonesia masuk ke Tanah Air karena alasan politik.  

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement