Senin 11 Jun 2018 19:00 WIB

Bercanda Bom, Oknum Aparat Diamankan di Bandara Minangkabau

Saat ini, oknum aparat yang menyampaikan candaan bom diperiksa petugas.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ratna Puspita
Arus mudik di Bandara Minangkabau. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Sapto Andiko Condro
Arus mudik di Bandara Minangkabau. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Seorang oknum abdi negara berinisial NS diamankan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada Senin (11/6) karena melontarkan candaan soal bom. Executive GM PT Angkasa Pura II cabang BIM Dwi Ananda Wicaksana menjelaskan, pelaku sedang melakukan perjalanan mudik menuju Jambi. 

NS melakukan perjalanan dari Aceh menuju Medan, kemudian transit di Padang. Selanjutnya, dia terbang menuju Jambi menggunakan maskapai Wings Air dengan nomor penerbangan 1293.

"Kejadiannya, pramugari menanyakan ke oknum tersebut apa isi dus di sebelahnya, lalu dijawab sama yang bersangkutan, 'bom,'" ujar Dwi menjelaskan kronologis kejadian, Senin (11/6).

Setelah lontaran candaan bom disampaikan pelaku pada pukul 16.02 WIB, pramugari melaporkan hal tersebut kepada pilot untuk ditindaklanjuti. Langkah selanjutnya sesuai prosedur penerbangan, semua penumpang diturunkan dan dilakukan pemeriksaan ulang. 

Sementara itu, pelaku digiring ke Posko Pengamanan Bandara oleh petugas Avsec AP II. Petugas gabungan TNI/Polri juga ikut mengamankan pelaku.

"Hal ini menyebabkan semua penumpang diamankan kembali menuju ruang tunggu," katanya.

Dwi menjelaskan, saat ini oknum aparat yang menyampaikan candaan bom diperiksa petugas, sementara kasus ini diserahkan kepada Otoritas Bandar Udara Wilayah VI. “Petugas Avsec memeriksa ulang penumpang dan bagasinya. Setelah dinyatakan clear maka pesawat kembali diberangkatkan menuju Jambi," kata Dwi.

Pengelola bandara mengingatkan penumpang untuk tidak iseng melontarkan candaan bom, baik di bandara maupun di atas pesawat udara. 

photo
Infografis Mereka yang Bercanda Soal Bom.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement