REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan akan memanggil kembali Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan Danny Pomanto terkait dugaan kasus korupsi dana penyuluhan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pemanggilan tersebut dijadwalkan setelah Hari Raya Idul Fitri 2018.
"Jadi akan direschedule lagi untuk panggilan berikutnya. Mungkin setelah Lebaran," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Dicky Sondani saat dihubungi, Senin (11/6) petang.
Wali Kota Danny Pomanto nantinya akan diperiksa sebagai saksi. Menurut Dicky, Danny sudah menjalani pemanggilan sebelumnya. Dengan demikian, pemanggilan setelah Lebaran nanti akan menjadi panggilan kedua bagi Danny.
"Kata Ditrimsus (Direktorat Kriminal Khusus) demikian, kata Dirkrimsus (Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Yudhiawan Wibisono) akan dipanggil setelah lebaran, sebagai saksi ya," ujar Dicky.
Kendati demikian Dicky enggan menyebut pemanggilan tersebut dengan istilah panggilan paksa."Oh nggak (panggilan paksa) lah, belum lah, orang pejabat kok, dia bisa mengatur diri kan?," ucapnya.
Danny Pomanto tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Sulawesi Selatan karena harus mengikuti pelantikan kembali sebagai Wali Kota Makassar setelah masa cuti.