REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dalam rangka peningkatan pelayanan pengguna jalan pada arus mudik dan balik Lebaran 2018, Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi I (Simpang Susun Tanjung Morawa-Simpang Susun Parbarakan) dibuka sebagai jalur fungsional untuk arus mudik dan balik. Pembukaan jalan tol tersebut dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, Senin (11/6).
"Pembukaan jalur fungsional ini sekaligus sebagai sosialisasi ke masyarakat sebelum pengoperasian Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi I (SS Tanjung Morawa-SS Parbarakan) dan SS Kemiri sebagai bagian dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi," kata Direktur Utama PT Jasa Marga Kualanamu Tol (JMKT) Agus Suharjanto, dalam keterangan tertulis, Senin (11/6).
Agus mengatakan selama masa fungsional dan sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, belum dipungut tarif untuk Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi I hingga H+7 Lebaran. Sementara untuk Seksi II-VI (Kualanamu-Parbarakan-Sei Rampah) tetap diberlakukan tarif normal.
Akan tetapi, ia melanjutkan, pada periode arus mudik 13 Juni 2018 (07.00 WIB) hingga 15 Juni 2018 (07.00 WIB) & arus balik 18 Juni 2018 (07.00 WIB) hingga 20 Juni 2018 (07.00 WIB) diberlakukan diskon 10 persen bagi pengguna uang elektronik dengan saldo cukup.
Jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi I memiliki panjang total 10,75 kilometer dimana 7,5 kilometer di antaranya dibangun oleh Pemerintah dan 3,25 kilometer dibangun oleh PT JMKT. Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi I menghubungkan Jalan Tol Eksisting Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) dengan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi II-VI yang telah beroperasi.
"Jika sudah diresmikan nanti, Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi I-VI akan menjadi akses infrastruktur untuk meningkatkan taraf perekonomian di Pulau Sumatera, khususnya Sumatera Utara," lanjut dia.