Selasa 12 Jun 2018 11:10 WIB

Polri Bentuk Tim Khusus untuk Pilkada Sulsel

Surat perintah memerintahkan empat perwira tinggi Polri.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Hafil
Pilkada (ilustrasi)
Foto: berita8.com
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri mengeluarkan surat perintah dalam rangka pembuatan tim khusus untuk penegakkan hukum di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel). Surat perintah (sprin) itu bernomor Sprin/ 1503 /VI/PAM.2.4./2018 dan ditandatangani langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin, tertanggal 11 Juni 2018.

Sprin itu berbunyi bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Kepollslan Negara Republik Indonesia maka surat perintah ini perlu diturunkan. Terdapat dua poin dasar dikeluarkannya sprin ini, yakni rencana Kontinjensl Aman Nusa 1-2018 Nomor: R/Renkon/23/1/2018 tentang menghadap Kontinjeni konflik soslal tahun 2018; dan perintah lisan Wakapolri kepda Asops Kapolri pada tanggal 11 Juni 2018.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto pun telah mengonfirmasi sprin tersebut. "Setelah saya klarifikasi kepada Pak Wairwasum, sprin di atas betul," kata Setyo melalui pesan singkatnya, Senin (11/6) malam.

Sprin ini memerintahkan empat perwira tinggi Polri, yakni Wakil Inspektur Pengawas Umum (Wairwasum) Polri Irjen Pol Agung Sabar Santoso, Wakil Kepala Bareskrim Irjen Pol Antam Movambar, Wakil Komandan Korps Brimob Brigjen Pol Abdul Rakhman Baso, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Fadil Imran, dan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Brigjen Pol Teddy Minahasa.

Di samping tugas dan jabatannya sehari-hari, perwira tinggi tersebut ditunjuk untuk melaksanakan tugas sebagal tim dalam mengambll Iangkah-langkah khusus dan penegakan hukum sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang beriaku. Hal tersebut dilakukan terhadap kasus-kasus yang berhubungan dengan pilkada di wilayah Provinsi Sulsel dan kasus-kasus lain yang berkaitan dengan rasa keadilan masyarakat.

Agung Sabar bertindak sebagai ketua tim, Antam bertindak sebagai wakil ketua, sedangkan Abdul, Fadil, dan Teddy berlaku sebagai anggota tim tersebut. Tugas tersebut mulai berlaku sejak 11 Juni 2018 sampai selesai. Tim pun bertugas melaporkan kinerjanya ke atasan, yakni Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin, dan Irwasum Polri Komjen Pol Putut Bayu Seno.

Setyo enggan menjelaskan lebih terperinci terkait urgensi dibentuknya tim ini. Ia hanya memberikan informasi bahwa pembuatan tim tersebut untuk membantu Polda Sulsel. "Ini khusus membantu Polda Sulsel dalam pengamanan," kata Setyo.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement