Selasa 12 Jun 2018 12:40 WIB

14 Importir Tanam Bawang Putih di Magelang

Wajib tanam bertujuan agar Magelang kembali menjadi sentra bawang putih.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Teguh Firmansyah
Petani menanam bawang putih (ilustrasi).
Foto: Republika/ Wihdan
Petani menanam bawang putih (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,   MAGELANG -- Sebanyak 14 perusahaan importir berkomitmen menanam bawang putih di Magelang, Jawa Tengah. Wajib tanam tersebut guna mengembalikan kedudukan Magelang yang sempat menjadi sentra penghasil bawang putih terbesar di Indonesia pada dekade 1980-1990-an.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Magelang Wijayanti mengatakan, pemerintah setempat menyambut baik kerja sama kemitraan pelaku usaha importir dengan petani bawang putih. "Hasilnya realisasi tanam melalui APBN 2018 seluas 300 hektare dan wajib tanam importir seluas 1.356 hektare," kata dia melalui siaran pers, Selasa (12/6).

Masuknya pelaku usaha importir yang berinvestasi bawang putih turut mendorong petani bangkit kembali tanam sekaligus turut mendukung pencapaian target swasembada bawang putih 2021.

Salah satu champion bawang putih di Magelang, Tunov mengapresiasi progam wajib tanam lima persen bawang putih oleh pelaku usaha importir. Sebab, petani cukup diuntungkan dengan pola kemitraan tersebut.

"Sejauh ini kemitraan berjalan lancar dan tidak ada kendala yg berarti lapangan. Baik importir maupun petani sama sama menjaga komitmen bersama," ujarnya.

Ketua Kelompok Tani Sido Maju Awalin dan Metua Poktan Sido Luhur Farikhin juga mengakui yang sama. Keduanya kini bermitra dengan salah satu importir yang komit dengan wajib tanamnya.

"Kami mendapat Rp 50 juta per hektare untuk kebutuhan benih, saprodi dan tenaga kerja. Ini Alhamdulillah sesuai dengan kesepakatan kerjasamanya," kata Awalin.
Varietas lokal yang ditanam seperti lumbu hijau, lumbu kuning, lumbu putih, tawangmangu baru mampu berproduksi rata-rata mencapai tujuh ton per hektare.

Sementara itu, Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Suwandi mengatakan, pola kemitraan ini sangat baik dan menguntungkan kedua belah pihak. Pelaku usaha menyiapkan modal dan tata niaganya, sedangkan petani melakukan budidaya sehingga kemitraan terus berjalan secara berlanjutan "Target swasembada pada 2021 ditanam 80 ribu hektare," kata dia.

Ia menambahkan, pada 2018 Kementan siap mengembangkan kawasan bawang putih dari APBN seluas lebih dari 6.100 hektare. "Pelaku usaha wajib tanam 7.400 hektare, juga ada tanam petani swadaya dan investor," ujar Suwandi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement