REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisiris Besar Polisi Adi Deriyan, membenarkan adanya pengamanan terhadap kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Namun ia memastikan, kader tersebut tidak ditangkap, dan masih dimintai keterangan.
"Yang pasti saya akan coba tanya kepada penyidik, sampai sejauh mana, ini kan masih proses pendalaman apakah ada wujud (tindak pidana) atau tidak," ujar Adi saat dikonfirmasi, Selasa (12/6).
Menurut dia, kader IMM yang diketahui bernama Andi Maghfuri (24) itu, hanya dimintai keterangan, bukan ditangkap. "Ya masih dimintai keteranganlah. Kalau tidak ada (tindak pidana) ya kita akan kembalikan, kalau ada kita akan proses penegakan hukum," jelas Adi Deriyan.
Sebelumnya diberitakan, seorang aktivis IMM Purworejo, Andi Maghfuri (24) ditangkap Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya atas dugaan melanggar UU ITE karena menjadi admin dari akun Twitter Piyungan Cyber. Selain itu, Andi juga dituduh terlibat dalam aktivitas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Penangkapan Andi oleh Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya dilakukan pada Senin (11/6) malam. Sebelum dibawa ke Jakarta, Andi sempat dimintai keterangan oleh petugas di Mapolres Purworejo.
Komunitas Relawan Sadar (KORSA) menyerukan kepada seluruh mahasiswa Indonesia untuk turun ke jalan melawan. "Sebab bila dibiarkan akan berbahaya bagi demokrasi di negeri ini," ujar Kordinator KORSA, Amirullah Hidayat dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Selasa (12/6).
Amirullah mengatakan, sejak pemerintahan Rezim Jokowi ini tindakan penangkapan aktivis sudah menjadi suatu program nasional, seolah-olah aparat kepolisian kaku dalam penegakan hukum. "Ini mengindikasikan kuat bahwa kepolisian dibawah tekanan kekuasaan," ucap tokoh muda Muhammadiyah ini.
Karena itu, menurut dia, saat ini tidak ada pilihan bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya mahasiswa untuk melakukan perlawanan terhadap tindakan sewenang-wenang ini. Sebagai mantan relawan Jokowi, pihaknya juga sangat menyesal karena pada pemilihan 2014 berjuang menjadikan Jokowi Presiden.