REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG TIMUR -- Polres Lampung Timur mengaktifkan Satuan Tugas Anti Begal. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan pembegalan di Jalan Lintas Pantai Timur, Kabupaten Lampung Timur selama pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran 2018.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Taufan Dirgantoro, mengatakan Satgas Anti Begal tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang memerintahkan kapolda dan kapolres untuk memberantas pelaku pembegalan yang meresahkan masyarakat Lampung maupun para pemudik yang melintasi wilayah Lampung.
"Kami siap mengamankan arus mudik dan balik dengan mengaktifkan atau membentuk Satuan Tugas Anti Begal," katanya, Selasa (12/6).
Kapolres menjelaskan, kegiatan Satgas Anti Begal tersebut melakukan patroli rutin di sepanjang Jalinpantim guna mengantisipasi pembegalan kepada masyarakat dan pemudik. Menurut dia, apabila didapati pelaku begal, maka anggota satgas ini tidak segan-segan menembak pelaku di tempat.
"Kami tidak ingin pengemudi diganggu. Satgas ini akan bertindak tegas kepada para begal, satgas ini tidak akan segan-segan menembak ditempat," tegasnya.
Taufan menjelaskan untuk jumlah personel satgas, Kapolres menyebutkan sebanyak 60 orang. Jumlah tersebut belum termasuk 629 anggota tim gabungan yang dibentuk dalam Operasi Ketupat 2018 untuk mengamankan pemudik dan masyarakat.
Sebelumnya seorang pemudik bersepeda motor dibegal di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Desa Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan pada Sabtu (9/6) dinihari, sekitar pukul 02.00 WIB. Kapolri dalam kunjungan kerjanya di Bakauheni, Lampung, pada Senin (11/6) mengancam tidak akan segan mencopot Kapolres jika masih terjadi begal di wilayah hukumnya.