Rabu 13 Jun 2018 09:19 WIB

Rumah Zakat Bebaskan Utang Sugiarti

Sugiarti berutang karena suaminya masuk rumah sakit empat kali.

Rumah Zakat bebaskan utang Sugiarti.
Foto: Rumah zakat
Rumah Zakat bebaskan utang Sugiarti.

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS --  Sugiarti (53 tahun) terpaksa menafkahi suaminya Anwar (63 tahun) yang sakit-sakitan. Sugiarti dan suaminya tinggal di Dusun Kubangpari RT 08 RW 06 Desa Ciherang, Banjarsari, Ciamis, Jawa Barat.

Sugiarti mencari nafkah dengan menjadi buruh anyaman lidi. Penghasilannya rata-rata Rp 7.000 per hari.

Sugiarti dan Anwar memiliki tiga orang anak perempuan. Anak sulung sudah berumah tangga dan memiliki dua anak, tetapi dengan kondisi ekonomi terbatas.

Anak kedua bekerja di kota dan penghasilannya pas-pasan. Hanya untuk memberi bulanan kepada Sugiarti pun sangat terbatas. Sedangkan anak bungsunya masih sekolah di MTs.

Dengan penghasilan tersebut sudah jelas sangat tidak cukup untuk kebutuhan sehari-harinya. Ditambah dengan kondisi suami yang sakit dan pernah masuk rumah sakit sampai empat kali dari mulai awal tahun ini, membuat Sugiarti sangat kesulitan. Dan setelah empat kali masuk rumah sakit tersebut meninggalkan utang yang lumayan besar.

Melihat hal itu, fasilitator Rumah Zakat berkoordinasi dengan kepala Dusun Kubangpari membantu Sugiarti melalui Program Ramadhan Bebas Hutang. Pada Ahad malam (10/6) Rumah Zakat mempertemukan Sugiarti dengan tetangga dimana ia meminjam uang dan menyelesaikan utang-piutang tersebut dengan disaksikan kepala Dusun Kubangpari.

“Alhamdulillah, saya sangat bahagiia. Terima kasih sudah dibantu pelunasan utang oleh Rumah Zakat. Semoga Rumah Zakat selalu mendapat keberkahan,” ujar Ibu Sugiarti.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement