REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kemacetan parah melanda wilayah Limbangan-Malangbong pada Rabu, (13/6). Pihak kepolisian pun memberlakukan sistem satu arah guna mengurai kemacetan.
Kasat Lantas Polres Garut AKP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan pemberlakukan sistem satu arah selama hampir dua jam. Dengan begitu kemacetan parah sepanjang 27 kilometer berhasil diurai.
"Sepanjang 27 kilometer berhasil diurai tadi kami berlakukan satu arah sejak 13.30 WIB-15.00 WIB," katanya pada Republika.co.id.
Dengan pemberlakuan sistem satu arah, kemacetan berhasil diurai. Saat ini, sistem satu arah sudah dihentikan karena lalu lintas sudah lancar. Pemudik pun kembali melintas dengan lancar.
"Alhamdulillah sudah normal kembali dua arah," ujarnya.
Sebelumnya, dilaporkan jalur Limbangan-Malangbong mengalami kepadatan. Antrean kendaraan terjadi di kawasan Gentong yang mengarah ke Bandung, Rabu (13/6) siang. Kepolisian memberlakukan sistem buka tutup menyusul kemacetan parah di kawasan Limbangan-Gentong.
Antrean sudah mengular sejak di daerah Gentong atas. Untuk kendaraan roda empat terpaksa tidak bisa bergerak sama sekali. Sedangkan, kendaraan roda dua masih bisa bergerak perlahan.
Sejumlah kendaraan terpaksa memarkiran kendaraannya di warung terdekat. "Barusan ini mulai padatnya mobil sama bus pada nggak bergerak," kata salah satu pedagang di kawasan gentong, Jaja Nuryana.
Sedangkan, kendaraan yang mengarah ke Ciamis atau Jawa terpantau ramai lancar. Tidak ada hambatan berarti untuk di kawasan gentong.