REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Seorang pria berusia 52 tahun di Malaysia ditangkap pihak berwenang, dikutip dari Straits Times, Rabu (13/6). Penangkapan dilakukan setelah ia mengenakan pakaian dalam yang diduga merupakan milik menantu perempuannya dan mengunggah swafotonya beberapa hari lalu.
Malay Mail Online melaporkan, pria tersebut berasal dari Gelang Patah, Johor Baru. Foto dirinya dengan pakaian dalam yang diunggah itu dinilai sensual dan berlatar belakang kediaman dirinya.
Ia mengambil beberapa foto yang kemudian disimpan di dalam ponselnya. Pria tersebut ditangkap setelah menantu perempuannya membuat laporan kepada polisi.
Setelah dia ditangkap, polisi menyita ponsel bermerek Samsung miliknya. Dari sana, foto-foto yang menunjukkan dirinya mengenakan pakaian dalam milik menantu perempuannya tersebut terlihat.
Menurut keterangan, menantu perempuan pria tersebut sangat terkejut. Ia tidak menyangka ayah mertuanya memiliki perilaku yangn aneh.
Meski demikian, sebelumnya menantu perempuan tersebut dilaporkan pernah mengalami pelecahan secara seksual oleh ayah mertuanya tersebut. Atas perbuatan pria itu kali ini, dia dapat dituntut dengan tuduhan penghinaan terhadap norma kesopanan.