REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menutup secara permanen tempat biliar dan karaoke Al Diablo di Jalan Raya Bogor Km 30, Kecamatan Cimanggis, Depok. Penutupan tempat biliar dan karaoke ini sebagai buntut kasus bentrok aparat Brimob dan TNI AD baru-baru ini.
Tempat biliar dan karaoke Al Diablo menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus bentrokan tersebut. "Saya geram, pengelola tempat hiburan tak mengindahkan peraturan untuk tidak buka selama Ramadhan. Sanksi tegas, akan kita tutup permanen dan ijinnya dicabut," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat melakukan pemantau pengamanan malam takbiran di Kota Depok, Kamis (14/6).
Menurut Idris, pihaknya sudah mengeluarkan surat resmi tentang penutupan tempat hiburan malam selama Bulan Ramadan pada malam dan siang. "Pengelola sudah melanggar aturan dan kami juga sudah melaporkan pengelola tempat biliar tersebut ke pihak kepolisian agar ditindak kalau ada unsur pidana," terangnya.
Bentrok aparat Brimob dan TNI AD berujung tewasnya seorang anggota TNI AD Serda Darma Aji dan seorang TNI Serda Nikolas Kegomoi mengalami luka tusuk yang terjadi di tempat biliar dan karaoke Al Diablo di Jalan Raya Bogor Km 30, Kecamatan Cimanggis, Depok, Kamis (7/6) lalu. Tiga oknum Brimob sudah ditetapkan sebagai tersangka.