Sabtu 16 Jun 2018 08:06 WIB

Polda Aceh Diminta Berantas Judi Online di Langsa

Perangkat hukum di Langsa disebut kurang memiliki alat membuktikan cyber crime.

Red: Muhammad Hafil
judi Online (ilustrasi)
Foto: ABC News
judi Online (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  LANGSA -- Anggota DPR Aceh (DPRA) Asrizal H Asnawi mendesak Tim Cyber Crime Polda Aceh untuk turun ke Kota Langsa. Tujuannya guna membantu pengungkapan praktik judi online yang marak di daerah itu.

"Kita berharap tim dari Polda Aceh yang khusus menangani Cyber Crime guna membantu pemberantasan judi online di Langsa yang telah meresahkan," ungkap Asrizal di Langsa, Sabtu (16/6).

Asrizal mengaku telah menghubungi Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Ibrahim Latief via selularnya, menyampaikan keresahan masyarakat terkait maraknya judi tersebut.

"Kepada Pak Kadis saya meminta tolong agar bisa diperhatikan semarak judi online, terlebih saat lebaran," urainya.