Sabtu 16 Jun 2018 09:58 WIB

Pemkot Surabaya Buat Posko Penanganan Anak Hilang

Seorang anak berusia delapan tahun dikabarkan hilang saat malam takbiran.

Anak Hilang (ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Anak Hilang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA-- Pemerintah Kota Surabaya membuat posko penanganan atas hilangnya seorang anak berumur delapan tahun, Galang Ardiansyah. Galang hilang saat takbir keliling di Warungku Jalan Bendul Merisi Utara VIII RT4/RW11, Wonocolo, "Kota Pahlawan" itu. "Posko sudah kami buat mulai kemarin," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Lingkungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya, Edi Christijanto, di Surabaya, Sabtu (16/6).

Galang Ardiansyah, warga Bendul Merisi Gang 1 Utara 14-A Kota Surabaya dikabarkan hilang dan hingga saat ini belum ditemukan usai mengikuti takbir keliling di masjid sekitar rumahnya pada Kamis (14/6) malam. Dia menjelaskan posko tersebut terdiri atas BPB Linmas, Kecamatan Wonocolo, Polsek Wonocolo, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Surabaya.

Fungsi posko tersebut, lanjut dia, sebagai kendali komando dan informasi yang masuk di lokasi kejadian.  "Kami terus berupaya melakukan pencarian anak tersebut," ujarnya.

Saat ini, pihaknya memperluas pencarian dengan menjalin komunikasi dengan seluruh kepala Bakesbanglinmas kabupaten/kota se- Jawa Timur. "Kami berharap informasi tersebut untuk disampaikan ke masyarakat di Jatim," katanya.

Edi mengatakan jika ada informasi seputar anak tersebut bisa disampaikan langsung ke posko kehilangan anak, BPB Linmas, Polsek Wonokromo, dan Commend Center 112 Pemkot Surabaya. Nenek Galang, Inem, mengaku sudah mencari cucunya ke mana-mana, akan tetapi hingga saat ini belum ketemu.  Dia mengatakan Galang keluar rumah untuk pergi ke masjid terdekat pada Kamis (14/6) sekitar pukul 16.00 WIB. "Sejak itu, Galang tidak pulang ke rumah lagi hingga sekarang. Kami sudah mencari ke mana-mana tapi belum ketemu," katanya. 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement