Sabtu 16 Jun 2018 10:45 WIB

Klaim Rizieq, Pendukungnya, Serta Sikap Polri dan Istana

Polisi masih belum mengeluarkan keterangan resmi.

Rep: Muhyiddin, Debbie Sutrisno, Gumanti Awaliyah/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah politisi bersilaturahim ke Habib Rizieq di Makkah.
Foto: republika
Sejumlah politisi bersilaturahim ke Habib Rizieq di Makkah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikabarkan mendapatkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari polisi atas kasus dugaan chat pornografinya. Meski polisi belum ada yang membenarkan SP3 itu, tetapi kubu Rizieq, pendukung, dan simpatisannya tetap meyakini hal itu.

Informasi soal SP3 itu disampaikan oleh Habib Rizieq sendiri melalui akun youtube. Di mana, video itu dishare oleh pengacaranya, Kapitra Ampera kepada sejumlah pewarta media, Jumat (16/6). Dalam video tersebut, Rizieq berbicara didampingi istri dan anak-anaknya.

"Di hari yang fitri ini, kami juga ingin menyampaikan kabar baik, alhamdulillah ya rabbil alamin, hari ini kami mendapatkan surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim oleh pengacara kami, yaitu Bapak Sugito, yang beliau dapatkan SP3 ini dari penyidik," kata Habib Rizieq.

Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera juga membenarkan kliennya telah menerima SP3 dari penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan percakapan bermuatan pornografi.  "SP3 telah sampai ke Habib Rizieq," kata Kapitra.

Baca juga: Istana Segera Pastikan Kebenaran SP3 Kasus Rizieq Shihab

Klaim Rizieq dan pengacaranya itu diyakini oleh sejumlah pihak. Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama), Ustadz Yusuf Muhammad Martak misalnya, yang mengapresiasi langkah polisi yang mengeluarkan SP3 untuk kasus tuduhan percakapan intim antara Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein.

"Kami jajaran pengurus pusat GNPF Ulama memberikan apresiasi yang tinggi kepada kepolisian karena telah mengambil keputusan tepat menerbitkan SP3 untuk kasus chat fitnah," ujar Yusuf, Sabtu (16/5).

Dia mengatakan, informasi SP3 itu telah dirinya pastikan benar setelah berkomunikasi langsung dengan Rizieq di Arab Saudi. "Tadi saya langsung komunikasi dengan Imam Besar, beliau membenarkan kabar terbitnya SP3," kata Yusuf.

Dari kalangan politik, Partai Bulan Bintang (PBB) juga mengapresiasi kinerja Polri.Ketua Bidang Pemenangan  PBB Sukmo Harsono menilai kepolisian telah bekerja secara adilatas kasus hukum yang menurutnya terkesan disengaja dan dipaksakan kepada Rizieq yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

"Dihentikannya kasus penghinaan terhadap Pancasila di Bandung dan Kasus Konten pornografi membuktikan bahwa semua itu adalah rekayasa oknum-oknum yang tidak suka kepada Imam besar tersebut," kata Sukmo saat dihubungi Republika, Sabtu (16/6).

Baca juga: Pengacara HRS: Ini Hadiah Lebaran yang Bermakna

Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan dari Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya soal status Rizieq. Lembaga penegak hukum dan keamanan itu sama sekali tidak membenarkan adanya SP3 untuk Rizieq dalam kasus dugaan chat pornografi.

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengatakan pihaknya akan mengkonfirmasi terlebih dulu perihal penghentian penyidikan kasus dugaan percakapan dan foto porno yang melibatkan Rizieq Shihab. Ia juga akan bertanya kepada Kapolda Metro Jaya soal kasus ini.

"Saya coba tanya dulu ke Kapolda Metro Jaya bagaimana perkembangannya," kata Komjen Syafruddin di Jakarta, Jumat (15/6).

Pasalnya Syafruddin mengaku tidak tahu tentang perkembangan teranyar penegakan hukum kasus tersebut. "Saya belum tahu, itu bukan domain saya, bukan juga domain kapolri untuk menjawab. Itu ranah penyidik," katanya.

Bukan klaim pertama

Klaim SP3 kasus dugaan chat pornografi yang dilakukan kubu Rizieq bukan yang pertama kalinya. Pada 6 Juni lalu, Kapitra Ampera selaku pengacara Rizieq juga menyampaikan hal yang sama.

"Iya kasus chat HRS (Habib Rizieq Shihab) sudah di-SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) Polda Metro," ujar pengacara HRS, Kapita Ampera, Rabu (6/6).

Menurut dia, kasus tersebut sudah lama dihentikan oleh kepolisian. Namun, polisi belum memberikan keterangan resmi kepada masyarakat perihal status Rizieq dan kasusnya itu.

Namun, pada saat itu Polisi juga tidak membenarkan adanya SP3 itu.  "Itu biar Mabes saja, biar satu pintu," ujar Argo saat dikonfirmasi pada wartawan, Rabu (6/6).

Sikap istana

Menanggapi kesimpangsiuran itu, pada Jumat (15/6) malam, Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin menyatakan akan segera memastikan soal terbitnya SP3 untuk Rizieq Shihab, terkait kasus dugaan chat berkonten pornografi. Ngabalin mengatakan, pihaknya belum menerima informasi secara lengkap terkait hal itu.

"Saya tadi juga ditanya cuma saya bilang Insya Allah besok (Sabtu) pagi jam 08.00 WIB ada di Istana Bogor. Saya ada di Istana besok pagi jam 08.00 saya akan memastikan tentang informasi video itu," kata Ngabalin usai menghadiri gelar griya di kediaman Menteri Perindustrian Arilangga Hartarto, Jakarta, Jumat (15/6) malam.

Ngabalin menyebutkan, kemarin malam pihaknya akan berkoordinasi dengan tim di Istana melalui sambungan telepon. Sebab hingga saat ini dia belum menerima informasi lebih lanjut mengenai hal itu.

"Insya Allah nanti saya koordinasi dengan teman-teman kita di tim seputar Istana kemudian mungkin Pak Pratikno, mungkin Menlu, mungkin saya berkesempatan akan bicara dengan Pak Idham, saya berkesempatan bicara dengan Pak Tito, mau kita lihat karena publik harus dapatkan jawaban yang tepat," ujarnya.

Namun, hingga Sabtu (16/6) pagi ini, istana juga dikabarkan belum mengeluarkan komentar apapun tentang status Habib Rizieq ini.

Baca juga:  Habib Rizieq Komentari Capres-Cawapres 212

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement