REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Dinas Pariwisata Kota Padang, Sumatera Barat, menyarankan wisatawan pada masa libur Lebaran 2018 agar memastikan harga di rumah makan terlebih dahulu sebelum memesan. Langkah itu untuk menghindari tagihan mencekik setelah mengonsumsi makanan dan minuman.
"Selama libur Lebaran banyak wisatawan ke Padang. Kami menyarankan pelancong ke rumah makan yang berstiker direkomendasikan saja karena harganya sudah jelas dan tertera," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Medi Iswandi di Padang, Sabtu (16/6).
Menurut dia, saat ini terdapat 60 restoran dan rumah makan yang telah direkomendasikan Pemkot Padang sebagai tanda mereka berjualan dengan harga yang wajar dan jelas.
Untuk mencegah wisatawan jadi korban pengenaan harga tidak wajar pihaknya juga telah menyebarkan brosur dan selebaran bertema wisatawan cerdas.
"Jadi ketika hendak bersantap di rumah makan tidak langsung makan, tanya dan pastikan dulu harganya agar tidak jadi korban, ujarnya.
Menurutnya jika ada rumah makan yang telah memasang daftar harga, tetapi mematok tarif di atas ketentuan bisa dikenai pasal pidana penipuan.
Akan tetapi, jika wisatawan yang makan di rumah makan, baru tahu harga yang harus dibayar mencekik saat akan membayar, maka itu namanya kebodohan, ujarnya
"Kalau kasusnya seperti itu tidak bisa dituntut karena sejak awal pengunjung tidak bertanya tapi langsung duduk dan main makan saja," lanjut dia.
Pada sisi lain ia mengimbau pengelola rumah makan membuat daftar harga agar pengunjung sejak awal memiliki kepastian berapa harga yang harus dibayar sesuai pesanan.