Ahad 17 Jun 2018 08:44 WIB

Berjabat Tangan dengan Lawan Jenis Saat Silaturahim

Ulama berbeda pendapat menyangkut masalah ini.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kedua kiri) berjabat tangan dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kedua kanan) dan isteri Nur Asia (kanan) di acara Silahturahmi Idul Fitri 1 Syawal 1439 H di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/6).
Foto: Antara//Widodo S Jusuf
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kedua kiri) berjabat tangan dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kedua kanan) dan isteri Nur Asia (kanan) di acara Silahturahmi Idul Fitri 1 Syawal 1439 H di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Momentum perayaan Idul Fitri kerap dijadikan ajang bersilaturahim bagi kaum Muslimin di Indonesia. Dengan tradisi ini, sesama umat Muslim saling meminta maaf atas kesalahan yang sengaja maupun tidak disengaja selama setahun ini.

Saat melakukan melakukan silaturahim, biasanya akan dibarengi dengan berjabat tangan, baik sesama jenis maupun dengan lawan jenis. Namun, apakah ada dalil Alquran dan hadits tentang larangan berjabat tangan dengan lelaki dan perempuan yang bukan mahramnya?

Hal ini telah dijelaskan Ahli Tafsir Alquran Indonesia, M Quraish Shihab dalam bukunya berjudul M. Quraish Shihab Menjawab-1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui. Menurut dia, berjabat tangan antara pria dan wanita yang bukan mahram merupakan salah satu bentuk persentuhan antara kedua jenis kelamin ini.

"Ulama berbeda pendapat menyangkut masalah ini. Ada yang membolehkan secara mutlak, ada juga yang membolehkan dengan syarat, dan tidak jarang pula yang melarang secara mutlak," tulis M Quraish.

Perbedaan pendapat tersebut dikarenakan tidak adanya suatu keterangan yang tegas dan jelas untuk dijadikan dalil. Imam al-Qurtuhubi dalam tafsirnya tentang Surah Al Mumtahanah ayat 12 mengemukakan beberapa riwayat tentang jabat tangan pria dan wanita.

Aisyah Ra. menyatakan, "Demi Allah, tangan Rasulullah SAW tidak pernah menyentuh tangan wanita (yang bukan mahramnya) sama sekali, tetapi beliau membaiat mereka dengan ucapan" (HR. Muslim). Dengan demikian, riwayat ini melarang berjabat tangan.

Ulama yang membolehkan jabat tangan berpendapat sikap Rasulullah tidak berjabat tangan itu bukan menunjukkan keharamannya, tetapi kehati-hatian dan pengajaran bagi umat. "Pada hakikatnya, bagi kita di Indonesia, merapatkan kedua telapak tangan sambil menghormati lawan jenis yang ditemui merupakan cara yang dapat ditempuh bagi mereka yang menilai berjabat tangan dengan lawan jenis yang bukan mahram merupakan larangan agama," kata Quraish.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement