REPUBLIKA.CO.ID, PONOROGO -- Petugas gabungan dari Polres Ponorogo bersama TNI AD (Kodim Ponorogo) dan TNI AU (Pangkalan Udara Lanud Iswahjudi Magetan) merazia balon udara tanpa awak di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Ahad (17/6). Kapolres Ponorogo AKBP Radiant menegaskan, kegiatan menerbangkan balon udara sangat berbahaya bagi dunia penerbangan.
"Kegiatan menerbangkan balon udara sangat berbahaya bagi penerbangan. Tetapi masyarakat masih juga menerbangkan balon udara," katanya.
Untuk mencegah masyarakat Ponorogo tidak menerbangkan balon udara, kata Radiant, maka petugas melakukan penertiban di seluruh wilayah Ponorogo. Kegiatan razia balon udara di wilayah Ponorogo dibagi menjadi empat zona, yaitu zona barat, timur, utara, dan selatan.
Zona barat dipimpin Kasat Sabhara AKP Harianto berhasil mengamankan 10 balon udara yang belum sempat diterbangkan. Zona timur dipimpin Kasat Reskrim AKP Rudi Darmawan mengamankan 10 balon udara.
Sedangkan zona utara dipimpin Kasat Narkoba AKP Supardi mengamankan empat balon udara, dan zona selatan dipimpin Kasat Intel AKP Paidi berhasil mengamankan enam balon udara. Untuk diketahui, setiap perayaan Hari Raya Idul Fitri, masyarakat Ponorogo memiliki tradisi menerbangkan balon udara.
Hal tersebut dianggap bisa membahayakan penerbangan sehingga selama beberapa tahun terakhir aparat gencar memberikan sosialisasi tentang bahaya balon udara bagi dunia penerbangan dan menertibkannya.