Ahad 17 Jun 2018 21:41 WIB

Mantan Kapolda Metro akan Dilantik Jadi PJ Gubernur Jabar

Komjen Iriawan akan menggantikan posisi Aher sebagai PJ Gubernur Jabar.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bayu Hermawan
 Komjen Pol Iriawan (kiri)
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Komjen Pol Iriawan (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen Polisi M Iriawan akan dilantik sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat (Jabar) pada Senin (18/6). Iriawan untuk sementara akan menggantikan posisi Ahmad Heryawan yang telah habis masa jabatannya sebagai Gubernur Jabar per 13 Juni lalu.

Kepastian pelantikan Iriawan tersebut ditegaskan oleh Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Agus Widjojo ketika dikonfirmasi wartawan pada Ahad (17/6) malam. "Betul itu (kabar pelantikan Iriawan). Benar Pak Iriawan," kata Agus.

Agus melanjutkan, kabar pelantikan Iriawan sudah ada sejak dua pekan lalu. Kabar tersebut disampaikan lewat surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Mungkin sekitar sepekan-dua pekan lalu. Ada suratnya," ucapnya.

Dia pun membenarkan jika Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan Iriawan sebagai Pj Gubernur pun sudah ada. Keppres sudah turun sebelum Idul Fitri. Agus menambahkan, pelantikan Iriawan dilakukan pada Senin pagi di Bandung. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, dipastikan hadir melantik langsung Iriawan.

"Saya pun sudah di Bandung. Besok saya hadir di pelantikan," ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari Kemendagri. Dirjen Otonomi Daerah, Sumarsono, juga belum memberikan jawaban terkait pelantikan Iriawan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement