Senin 18 Jun 2018 16:46 WIB

Mendagri: Penunjukan Iriawan Bukan Permintaan Presiden

Komisaris Jenderal Polisi Iriawan dilantik jadi Penjabat Gubernur Jawa Barat.

Rep: Dian Erika Nugraheny, Hartifiany Praisra/ Red: Andri Saubani
Di hadapan Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Masa Jabarat 2013-2018 Ahmad Heryawan, Komjen Pol Mochamad Iriawan menandatangani jabatan Penjabat Gubernur Jawa Barat, di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Senin (18/6).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Di hadapan Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Masa Jabarat 2013-2018 Ahmad Heryawan, Komjen Pol Mochamad Iriawan menandatangani jabatan Penjabat Gubernur Jawa Barat, di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Senin (18/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, menampik isu yang menyebutkan ada permintaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penunjukan Komisaris Jenderal Polisi M Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar). Menurutnya, pengajuan nama pria yang kerap disapa Iwan Bule itu murni dari Kemendagri.

"Hal tersebut tidak benar," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada Senin (18/6).

Dia melanjutkan, selain Iriawan, sebelumnya juga ada satu nama lain, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Hadi Prabowo. Hadi pun sempat disiapkan sebagai Pj Gubernur Jabar.

"Kedua nama itu (Iriawan dan Hadi) kami yang menyiapkan sebagai Pj Gubernur. Semua tanggungjawab saya sebagai Mendagri," lanjut Tjahjo.

Dia melanjutkan, Kemendagri saat ini juga sudah menyiapkan nama-nama untuk menjadi Pj Gubernur beberapa provinsi lainnya. Di antaranya, Sumatra Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara dan Kalimantan Timur.

"Nama-namanya sudah disiapkan dan oleh Dirjen Otonomi Daerah (Otda) dan dikirim ke Sekretariat Negara untuk proses penerbitan Keputusan Presiden (Keppres)," ungkap Tjahjo.

Sebelumnya, Tjahjo resmi melantik Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Senin pagi. Pengangkatan Iriawan berdasarkan Keppres Nomor 106/P tahun 2018 Tanggal 8 Juni 2018. Jenderal bintang tiga Polri itu akan menjabat sebagai Pj Gubernur Jabar sampai gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil pilkada dilantik.

Baca: Lantik Iriawan, Mendagri Dinilai Lakukan Penyelundupan Hukum.

Iriawan mengaku akan bersikap netral dalam menghadapi Pemilihan Gubernur Jabar pada 27 Juni mendatang. Dia kini akan fokus menjalankan tugas gubernur termasuk memantau lancarnya pilkada.

"Kami akan mengawal pilkada ini, dengan estafet nanti akan memberikan pada gubernur definitif kami dan kami akan mengawasi ASN untuk netral, jelas itu prinsip kami, karena itu menjadi patokan kami menjabat," janjinya.

Iriawan juga mengaku siap mengemban jabatan sebagai Pj Gubernur Jabar selama beberapa bulan ke depan. "Kami harus melaksanakan dengan penuh tanggung jawab, kerja keras, untuk Jawa Barat. Karena kita tahu Gubernur Pak Aher pada masanya tentu banyak berhasil memimpin Jawa Barat selama 10 tahun," jelas Iriawan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement