Senin 18 Jun 2018 16:55 WIB

SP3 Habib Rizieq, Ketua DPR Harapkan Suasana Makin Kondusif

Keputusan polisi itu patut disyukuri serta diharapkan bisa mengakhiri pro dan kontra.

Bambang Soesatyo
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi keputusan Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan chat porno yang menyeret Habib Rizieq Shihab. Bamsoet -panggilan akrabnya- mengharapkan langkah Polri menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq akan membuat suasana di Indonesia makin kondusif.

“Keputusan polisi itu patut disyukuri serta diharapkan bisa mengakhiri pro dan kontra yang telah berlangsung selama ini. Berakhirnya pro dan kontra kasus ini akan mewujudkan suasana yang semakin teduh dan kondusif,” ujar Bamsoet melalui pesan singkat, Ahad (17/6).

Mantan ketua Komisi Hukum DPR itu menambahkan, kasus chat Habib Rizieq telah menjadi perhatian masyarakat hingga menimbulkan pro dan kontra. Kejelasan tentang konstruksi kasus yang menyeret imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu juga sudah lama ditunggu masyarakat.

photo
Infografis Habib Rizieq Shihab

“Penyidikan kasus ini telah berlangsung setahun lebih, terhitung sejak Mei 2017. Namun, hingga kini, penyidik Polri belum berhasil menemukan sosok yang mengunggah konten chat itu ke internet,” tutur Bamsoet.

Karena itu, Bamsoet menyebut keputusan Polri menerbitkan SP3 kasus Habib Rizieq mencerminkan kemurnian penegakan hukum. Menurutnya, keputusan Polri itu patut diapresiasi.

“Dengan begitu, Polri telah memastikan Habib Rizieq tidak bermasalah dengan hukum. Para pendukung dan simpatisan Habib Rizieq diharapkan bisa menerima keputusan Polri ini dengan legawa dan bijaksana,” harap legislator Partai Golkar itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement