Selasa 19 Jun 2018 11:16 WIB

Trump Perintahkan Pentagon Bentuk Pasukan Luar Angkasa

Pembentukan pasukan luar angkasa bisa meningkatkan keamanan nasional.

Rep: Fira Nursyabani/ Red: Muhammad Hafil
Donald Trump
Foto: EPA-EFE/NEIL HALL
Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah memerintahkan Pentagon untuk membentuk cabang keenam angkatan bersenjatanya, yaitu pasukan luar angkasa atau Space Force. Menurutnya, pembentukan pasukan ini dapat meningkatkan keamanan nasional dan juga meningkatkan perekonomian dengan penciptaan lapangan kerja.

"Saya dengan ini mengarahkan Departemen Pertahanan dan Pentagon untuk segera memulai proses yang diperlukan untuk membentuk pasukan luar angkasa sebagai cabang keenam angkatan bersenjata," kata Trump di Gedung Putih, Senin (18/6), seperti dilaporkan laman BBC.

Dia juga berjanji, AS akan kembali mengirim warganya ke Bulan dan pada akhirnya akan mengirim orang ke Mars. "Tidak cukup hanya ada kehadiran Amerika di luar angkasa. Kita harus mendominasi luar angkasa," ungkap Trump

Ia mengaku tidak akan terima jika Cina atau Rusia mendominasi luar angkasa. Trump akan mengarahkan langsung agen-agen federal untuk menerapkan kerangka manajemen lalu lintas ruang angkasa

Detail mengenai bagaimana pasukan luar angkasa itu akan dibentuk dan apa yang akan dilakukan, belum dijelaskan oleh Trump. Namun, menurutnya pasukan itu akan terpisah dengan Angkatan Udara AS, tetapi tetap setara. Cabang militer AS lainnya adalah Angkatan Darat, Angkatan Laut, Penjaga Pantai, dan Korps Marinir.

"Kali ini, kami akan melakukan lebih dari sekedar menanam bendera dan meninggalkan jejak kaki. Kami akan membangun kehadiran jangka panjang, memperluas ekonomi, dan membangun landasan untuk misi ke Mars," jelas Trump, sebelum melakukan pertemuan dengan National Space Council.

Pemerintahan Trump juga akan merangkul industri ruang angkasa komersial dan mengizinkan orang-orang kaya di Amerika untuk meluncurkan roket mereka. Namun Kongres AS perlu mengeluarkan undang-undang sebelum cabang militer baru dapat dibuat.
 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement