REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan partainya secara tegas menolak usulan pembentuk Hak Angket terkait pelantikan Komjen Mochamad Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat. Menurut dia, pelantikan tersebut tidak perlu disikapi secara berlebihan.
"Jangan terlalu berlebihan menanggapinya soal penunjukan Komjen Irawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat, apalagi dengan mengusulkan Hak Angket," kata Ace di Jakarta, Selasa (19/6).
Dia mengatakan Partai Golkar menilai bahwa penunjukan tersebut merupakan kewenangan pemerintah. Ia menambahkan Partai Golkar meyakini kebijakan itu sudah dikaji dari aspek perundang-undangan yang berlaku.
Menurut dia, jika ada yang tidak puas dengan kebijakan tersebut maka Komisi II DPR bisa memanggil Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Dalam pemanggilan tersebut, Komisi II dapat meminta Tjahjo untuk menjelaskan alasan kebijakan penunjukkan tersebut.