Selasa 19 Jun 2018 15:13 WIB

Najib Berupaya Melarikan Diri? Ini Jawaban Polisi Malaysia

Media sosial sempat heboh menduga Najib mencarter kapal dan berupaya melarikan diri

Mantan PM Malaysia, Najib Razak
Foto: The Star
Mantan PM Malaysia, Najib Razak

REPUBLIKA.CO.ID, LANGKAWI -- Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa mantan Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Najib Tun Razak dan istrinya Datin Seri Rosmah Mansor menggunakan Langkawi sebagai rute pelarian, kata kepala kepolisian Kedah, Komisaris Polisi Datuk Zainal Abidin Kasim. Polisi juga menyarankan masyarakat untuk berhenti berspekulasi tentang masalah ini.

“Mengapa dia harus melarikan diri karena dia belum ditemukan bersalah? Belum ada tuduhan yang diajukan terhadapnya,” kata Komisaris Polisi Zainal, seperti dikutip The Star, Selasa (19/6).

Mantan perdana menteri itu, katanya, datang ke Langkawi untuk berlibur bersama keluarganya. "Selain itu, ia juga mengambil kesempatan untuk bertemu mantan Kedah mentri besar Datuk Seri Ahmad Bashah Md Hanipah," katanya.

Zainal mengatakan dalam dua hari terakhir, Najib bermain golf di salah satu lapangan golf di pulau itu. Seorang netizen mengklaim di Facebook kemarin bahwa Najib telah mencarter kapal pesiar mewah dari Royal Langkawi Yacht Club dan kemungkinan meninggalkan negara itu.

Ketika dihubungi, seorang juru bicara klub kapal pesiar membantah Najib telah mencarter kapal pesiar. Ia juga mendesak netizen untuk menghapus posting tersebut.

Media sosial menjadi heboh pada Ahad (17/6) ketika mengetahui bahwa Najib dan Rosmah telah tiba di Langkawi dengan 30 bagasi. Rupanya, pasangan dan anak-anak mereka sudah masuk ke sebuah hotel di sini.

Telah dipahami bahwa mantan anggota parlemen Langkawi Datuk Nawawi Ahmad, mantan anggota majelis Ayer Hangat, Datuk Mohd Rawi Abdul Hamid, mantan anggota parlemen Kuah, Nor Saidi Nanyan dan dua lainnya juga bertemu dengan Najib di hotel. Najib dan keluarganya diperkirakan akan tinggal di pulau itu sampai besok.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement