Selasa 19 Jun 2018 17:17 WIB

In Picture: Kado Lebaran, Besok Tarif Tol JORR Naik

Tarif kendaraan golongan I akan naik menjadi Rp 15.000 dari sebelumnya Rp 9.500..

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah kendaraan melintas di Ruas Jalan Lingkar Luar Jakarta, Kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Selasa (19/6). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Sejumlah kendaraan melintas di Ruas Jalan Lingkar Luar Jakarta, Kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Selasa (19/6). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Sejumlah kendaraan melintas di Ruas Jalan Lingkar Luar Jakarta, Kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Selasa (19/6). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Sejumlah kendaraan melintas di Ruas Jalan Lingkar Luar Jakarta, Kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Selasa (19/6). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Sejumlah kendaraan melintas di Ruas Jalan Lingkar Luar Jakarta, Kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Selasa (19/6). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Sejumlah kendaraan melintas di Ruas Jalan Lingkar Luar Jakarta, Kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Selasa (19/6). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menaikkan tarif Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) mulai Rabu (20/6). Nantinya, kendaraan golongan I dikenai tarif Rp 15.000 dari sebelumnya Rp 9.500 saja.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement