REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pembatalan secara mendadak debat publik calon wali Kota Sukabumi menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat. Pasalnya kegiatan tersebut seharusnya sudah dirancang dengan baik sejak awal sehingga tidak menemui kendala pada pelaksanaannya.
‘’Kami sangat menyayangkan dengan kejadian di batalkannya giat debat publik pilwalkot Sukabumi ini,’’ ujar Kepala Departemen Kebijakan Publik, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Sukabumi Oksa Bachtiar Camsyah, Kamis (21/6). Padahal kegiatan debat publik ini merupakan acara yang telah disusun dan di rencanakan jauh-jauh hari oleh pihak penyelenggara dan termasuk dalam rangkaian pelaksanaan pilkada Kota Sukabumi.
Kondisi ini ujar Oksa, menjadi sebuah pencideraan terhadap keberlangsungan demokrasi di Sukabumi. Terlebih debat publik tersebut adalah momentum yang sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui program-program apa saja yang akan di jalankan oleh para calon walikota dan wakil walikota di periode selanjutnya.
Pembatalan giat debat publik ini ungkap Oksa, telah merugikan banyak pihak termasuk merugikan negara. Sebabnya persiapan yang telah di lakukan tentu sudah memakan dana yang tidak sedikit. Dana tersebut adalah dana rakyat yang seharusnya dijaga dan di pergunakan dengan baik.
Sebelumnya, pelaksanaan debat publik calon wali Kota Sukabumi terpaksa dibatalkan pada Rabu (20/6) malam. Padahal kegiatan tersebut sudah siap dilakukan di Gedung Anton Sudjarwo Komplek Setukpa Polri Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi.
Kegiatan yang awalnya direncanakan pukul 19.00 WIB ini hingga pukul 21.00 WIB belum juga berlangsung. Hal ini menyebabkan para calon wali kota dan wakil wali Kota Sukabumi sempat bertanya-tanya. Setelah menunggu lama akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menyatakan acara tersebut batal.
‘’KPU mendapat musibah dan ujian karena pelaksanaan debat kedua malam hari ini dengan penuh rasa menyesal dan minta maaf khususnya kepada paslon dan masyarakat Sukabumi tidak bisa dilakukan,’’ ujar Ketua KPU Kota Sukabumi, Hamzah di hadapan para paslon dan tim pendukungnya. Pernyataan ini disambut rasa kecewa dari tim paslon yang ada di dalam gedung.
Alasan pembatalan ungkap Hamzah karena pemilik gedung dalam hal ini bapak jenderal dari Jakarta tidak mengizinkan tempat tersebut dijadikan tempat debat publik pilkada. Hal tersebut berdasarkan hasil koordinasi dengan sejumlah pihak.
Setelah adanya pembatalan ini kata Hamzah, KPU meminta tim paslon wali Kota Sukabumi untuk tetap menjaga kondusivitas. ‘’ Pembatalan ini bukan keinginan KPU karena sudah dirancang sejak jauh hari ini musibah,’’ imbuh dia.