Kamis 21 Jun 2018 09:58 WIB

Perbankan Bali Beroperasi Normal Usai Libur Lebaran

Hari pertama usai libur panjang lebaran, sejumlah nasabah mulai memadati kantor bank.

Antrean nasabah di banking hall BRI (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Antrean nasabah di banking hall BRI (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Seluruh kantor perbankan di Bali beroperasi normal dengan layanan penuh setelah cuti bersama dan libur panjang Lebaran 2018. "Kami imbau perbankan mengantisipasi apabila terjadi lonjakan hari pertama beroperasi kembali," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Causa Iman Karana di Denpasar, Kamis (21/6).

Pada hari pertama setelah libur panjang Lebaran, sejumlah nasabah mulai memadati kantor-kantor bank di Denpasar untuk melakukan transaksi dan layanan keuangan. Di Bank BNI Cabang Renon Denpasar misalnya, sejumlah nasabah tertib antre di lantai satu gedung pelayanan yang dibuka mulai pukul 08.00 WITA.

Bank setempat menyiapkan pengaturan dengan menyediakan sejumlah bangku untuk pelayanan teller dan pelayanan nasabah atau customer service yang juga termasuk dibantu petugas keamanan bank. Pemandangan serupa juga terjadi di Bank BPD Bali dan Bank BRI yang berada berdekatan di kawasan Renon Denpasar serta Bank Mandiri Cabang Veteran Denpasar yang juga dipadati sejumlah nasabah.

Sebagian besar nasabah memilih datang lebih pagi agar tidak mendapatkan antrean panjang mengingat hari pertama dibuka dengan layanan penuh. "Datang lebih pagi soalnya biar tidak lama antre apalagi nanti mau kerja," kata seorang nasabah BNI Agung Indra.

Sebelumnya Bank Indonesia mengeluarkan peraturan terkait kegiatan operasional dalam rangka hari libur Idul Fitri 1 Syawal 1439 Hijriah dan cuti bersama 2018. Dengan aturan tersebut, Kantor Bank Indonesia baik pusat dan di daerah, 11 hinga 18 Juni 2018 tidak beroperasi atau ditutup untuk umum dan 19 hingga 20 Juni 2018, Bank Indonesia beroperasi terbatas.

Sejumlah perbankan kemudian mengikuti peraturan tersebut. Namun sebagian kantor perbankan tetap buka dengan layanan terbatas di antaranya setoran dan penarikan tunai untuk mengakomodasi kebutuhan nasabah. Selain setoran dan penarikan dari nasabah perorangan, beberapa layanan terbatas yang banyak dimanfaatkan di antaranya setoran bahan bakar minyak (BBM) oleh nasabah perusahaan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement