Kamis 21 Jun 2018 13:35 WIB

Seribuan ASN DKI tak Hadir di Hari Pertama Masuk Kerja

Sanksi bagi pegawai yang membolos adalah pemotongan tunjangan kinerja daerah.

Rep: Sri Handayani/ Red: Friska Yolanda
Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Pegawai Negeri Sipil (PNS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada lebih dari 1.000 aparat sipil negara (ASN) yang belum melakukan absensi di hari pertama masuk kerja yang jatuh pada hari ini (21/6). Para ASN yang terlambat akan diberi sanksi  

"Kalau sampai satu hari tidak hadir maka dia akan kehilangan satu bulan TKD (tunjangan kinerja daerah) dan itu ada pergubnya (peraturan gubernur), Pergub 409. Jadi karena itu nanti jam 16.00 WIB kita akan tahu," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, Kamis (21/6). 

Sanksi pengurangan TKD diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah. Pemotongan dilakukan karena ketidakhadiran atau keterlambatan tiba dan/atau kepulangan lebih cepat dari kantor/tempat tugas. Pengurangan jumlah maksimal TKD yang diterima dilakukan dengan mengurangi total waktu efektif aktivitas kerja per bulan. 

Baca juga, Ratusan ASN Batam Bolos di Hari Pertama Kerja

Kepala Badan Kinerja Daerah (BKD) Syamsuddin Lologau mengatakan, hingga pukul 07.30 WIB, tercatat ada 1,61 persen ASN yang belum melakukan absensi. Jika dihitung dari total ASN DKI yang berjumlah 67.295 orang, ada 1.081 pegawai belum tercatat. 

Dari jumlah tersebut, 24 ribu orang di antaranya adalah guru-guru PNS. Namun, belum dapat dipastikan berapa guru yang belum absen hari ini. Secara keseluruhan, juga belum diketahui apakah para ASN tersebut tidak masuk atau terlambat. Pendataan akan dilakukan kembali pada jam 16.00 WIB. 

Banyaknya ASN yang tidak masuk mengganggu kinerja daerah. Syamsuddin khawatir akan banyak pekerjaan yang tidak terselesaikan karena banyak ASN yang membolos. Kendati demikian, ia mengklaim jumlah itu turun dari tahun lalu. Ia memperkirakan penurunannya mencapai 10 persen. 

"Ya kira-kira mungkin sekitar 10 persen lah. Jadi semakin ke sini semakin turun," ujar dia. 

Berdasarkan penelusuran Republika, pada libur Lebaran 1438 H dan cuti bersama 2017, jumlah ASN yang belum melakukan absensi pada pagi hari pertama masuk kerja mencapai 1.527 orang. Hingga sore harinya dipastikan 818 ASN bolos kerja. 

Menurut Syamsuddin, penurunan itu terjadi karena meningkatnya kesadaran para ASN akan sanksi yang diberikan. "Sehingga sekarang ini pegawai pemda sadar untuk tidak melakukan kesalahan bolos lagi," ujar dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement