Kamis 21 Jun 2018 15:05 WIB

4,2 Juta Orang Tewas Akibat Polusi Udara pada 2016

Banyak kota di dunia menghadapi tantangan berat dalam mengelola urbanisasi.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ani Nursalikah
Siswa India menggunakan sapu tangan sebagai masker untuk melindungi diri dari polusi udara mematikan di New Delhi, India.
Foto: AP Photo/R S Iyer
Siswa India menggunakan sapu tangan sebagai masker untuk melindungi diri dari polusi udara mematikan di New Delhi, India.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Sebanyak 4,2 juta orang di seluruh dunia tewas akibat tingginya polusi udara pada 2016. Hal tersebut diungkap PBB dalam laporannya yang diterbitkan pada Rabu (20/6).

"Pada 2016, 91 persen dari populasi perkotaan di seluruh dunia menghirup udara yang tidak memenuhi nilai pedoman kualitas udara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk partikulat (PM 2.5). Lebih dari separuhnya terkena tingkat polusi udara setidaknya 2,5 lebih tinggi dari standar keselamatan itu," kata Laporan Pembangunan Berkelanjutan 2018 yang dirilis di markas besar PBB di New York, Amerika Serikat.

photo
Polusi udara

Dalam laporan tersebut dijelaskan banyak kota di dunia menghadapi tantangan berat dalam mengelola urbanisasi yang cepat. Misalnya, memastikan perumahan dan infrastruktur yang memadai guna mendukung pertumbuhan populasi.

Hal tersebut diperlukan guna menghadapi dampak lingkungan yang terjadi akibat ekspansi area urban yang tak terkontrol. Selain itu, ini juga dibutuhkan untuk mengurangi kerentanan terhadap bencana.

Antara 2000 dan 2014, proporsi penduduk perkotaan global yang tinggal di daerah kumuh turun dari 28,4 persen menjadi 22,8 persen. Namun kenyataannya jumlah orang yang tinggal di permukiman kumuh meningkat dari 807 juta jiwa menjadi 883 juta jiwa.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement