REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) hingga saat ini belum memutuskan sikap terkait usulan pengajuan hak angket DPR atas pengangkatan Komisaris Jenderal Mochamad Iriawan menjadi penjabat gubernur Jawa Barat. Fraksi PKB baru akan memutuskan setelah mendengar penjelasan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait alasan pengangkatan tersebut kepada DPR.
"Kita memanggil Mendagri dulu. Kita mau memintai penjelasan. Setelah itu, baru kita putuskan. Sampai sekarang kita belum memutuskan apakah ikut mendukung atau menolak angket ini," ujar Sekretaris Fraksi PKB Cucun Syamsurizal saat dihubungi wartawan, Kamis (21/6).
Cucun mengatakan, Fraksi PKB telah memerintahkan pimpinan Komisi II DPR dari Fraksi PKB agar melayangkan surat panggilan kepada Mendagri. Nantinya, dalam rapat Komisi II dengan Mendagri, pihaknya akan mendalami pengangkatan tersebut.
Sebab, kata Cucun, fraksinya berpendapat pengangkatan Iriawan tersebut menyalahi aturan. "Memang ada sisi keluar dari rel regulasi karena beliau adalah Polri aktif," kata Cucun.
Cucun melanjutkan, fraksinya juga akan terlebih dahulu melihat perkembangan fraksi-fraksi lainnya di DPR. Meskipun beberapa fraksi, yakni Partai Demokrat, Partai Gerindra dan PKS, telah memastikan mendukung angket tersebut.
"Kita masih mau lihat perkembangan ya. Karena selama ini kan Demokrat sering beda sendiri, sering cari-cari pencitraan sendiri," ujarnya.