Kamis 21 Jun 2018 17:17 WIB

Polisi: Hasil Penyelidikan Kasus Altantuya Diserahkan ke JPU

Polisi baru saja selesai merekam pernyataan Setev saat kembali melaporkan kasus ini

Model asal Mongolia yang tewas dibunuh dan tubuhnya diledakkan pada 12 tahun lalu, Altantuya Shaaribuu
Foto: The Star
Model asal Mongolia yang tewas dibunuh dan tubuhnya diledakkan pada 12 tahun lalu, Altantuya Shaaribuu

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Polisi membuka kembali penyelidikan atas pembunuhan mengerikan terhadap model asal Mongolia, Altantuya Shaaribu. Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Mohamad Fuzi Harun mengkonfirmasi bahwa kepolisian Malaysia membuka kembali penyelidikan kasus 12 tahun tersebut.

"Kami membuka kembali penyelidikan berdasarkan laporan polisi lama dan laporan baru yang diajukan di Dang Wangi," kata Harun kepada The Star, Kamis (21/6).

Ia menambahkan bahwa hasil penyelidikan akan diserahkan kepada Wakil Jaksa Penuntut Umum. Sementara itu, wakil kepala polisi Kuala Lumpur, Datuk Zainuddin Yaacob, mengkonfirmasi bahwa ayah Altantuya, Setev Shaaribuu, mengajukan laporan ke markas polisi distrik Dang Wangi pada Rabu (20/6) lalu.

Dia mengatakan polisi baru saja selesai merekam pernyataan Setev Shaaribuu hari ini (21/6). Altantuya diyakini telah tewas dan tubuhnya diledakkan dengan bahan peledak di hutan sekunder di Mukim Bukit Raja, Klang, antara pukul 10 malam pada 19 Oktober 2006, dan pukul 1 pagi pada 20 Oktober 2006.

Pada tahun 2009, mantan anggota Satuan Khusus Aksi Polisi Sirul Azhar Umar dan Azilah Hadri dinyatakan bersalah atas pembunuhan Altantuya. Pengadilan Banding membatalkan hukuman mereka pada tahun 2013 tetapi, setelah penuntutan, hukuman dijatuhkan oleh Pengadilan Federal.

Namun, Sirul melarikan diri ke Australia di mana dia ditahan oleh Imigrasi Australia di pusat penahanan di Sydney setelah Interpol mengeluarkan pemberitahuan merah kepadanya. Dia telah berada di pusat penahanan sejak 2015 dan berharap mendapatkan suaka di Australia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement