REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat menangkap seorang remaja yang membunuh seorang anggota geng motor dengan menggunakan gergaji es balok. Pelaku membunuh seorang anggota geng motor saat malam takbiran atau pada Jumat (15/6) dini hari di wilayah perkotaan Karawang.
"Pelaku mengaku melakukan aksi pembunuhan karena terpengaruh minuman beralkohol," kata Kapolres setempat AKBP Slamet Waloya, dalam ekspose pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Kamis.
Ia mengatakan, pelaku berinisial Y yang masih berusia 17 tahun. Dalam melakukan aksinya, pelaku menebas leher Feri Rizaldy, warga Kecamatan Rawamerta, Karawang dengan menggunakan gergaji es balok.
Saat itu, korban sempat melawan, tapi korban yang juga masih remaja tak berdaya melawan pelaku yang menggunakan senjata gergaji es balok. Selain membacok Feri, pelaku sempat mengamuk dan membacok Ahmad Lomri (18) dan Subani (18) yang merupakan teman korban. Keduanya mengalami luka parah di bagian punggung dan pinggang.
Menurut Kapolres, peristiwa itu berawal dari perkelahian terbuka antara kelompok pelaku dengan gerombolan geng motor. "Pelaku dan korban tidak saling kenal. Mereka rebutan tempat nongkrong di sekitar GOR Panatayudha sampai akhirnya berkelahi," katanya lagi.
Ia menyatakan, para korban merupakan anggota salah satu geng motor yang nongkrong di sekitar GOR Panayudha. Sedangkan pelaku berinisial Y bukan anggota geng motor.
Di tengah keributan dua kelompok itu, tersangka melihat kawannya dikeroyok oleh beberapa orang. Saat melihat kawannya dikeroyok, pelaku langsung turun membela dengan menggunakan gergaji es balok.
"Pelaku ditangkap di rumahnya pada Rabu (20/6)," kata dia. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan menyebabkan meninggal dunia.