REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa kamera pemantau atau closed circuit television (CCTV) terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPR RI Herman Hery terhadap pengemudi Ronny Yuniarto Kosasih. Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Kami akan cek CCTV di situ (lokasi kejadian, Red)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar, di Jakarta, Jumat (22/6).
Indra mengatakan, penyidik kepolisian telah meminta keterangan korban pelapor Ronny dan berencana memanggil saksi lainnya yang melihat dugaan penganiayaan itu. Indra menyatakan polisi masih mendalami laporan itu, untuk mengetahui saksi yang berada di lokasi kejadian, waktu dan kronologi peristiwanya.
Baca: PDIP akan Pelajari Kasus Herman Hery.
Sebelumnya, Ronny melaporkan Herman ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penganiayaan pada Ahad (10/6). Penganiayaan diduga terjadi saat Ronny dihentikan polisi lantaran memasuki jalur busway Transjakarta di Jalan Arteri Pondok Indah Jakarta Selatan.
Kemudian Ronny tidak terima ditilang polisi lantaran kendaraan yang berada di belakangnya yang ditumpangi Herman tidak ditindak petugas. Saat itu, diduga antara Ronny dan Herman berselisih paham, sehingga terjadi pertengkaran.
Kuasa hukum Herman Hery, Petrus Selestinus berencana akan melaporkan balik Ronny kepada pihak kepolisian atas pencemaran nama baik terkait laporan yang diarahkan ke kliennya.
"Jelas (pemberitaan mengenai kliennya di beberapa media) telah mencemarkan nama baik Herman Hery dengan segala kapasitas yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut. Oleh karena itu Herman Hery akan menggunakan segala haknya untuk membela diri melalui upaya hukum yang tersedia yaitu melaporkan Saudara Ronny Kosasih Yuliarto yang telah memfitnah Herman Hery sebagai pihak yang disebut-sebut sebagai pelaku penganiayaan," kata Petrus dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Kamis (21/6).