Polisi berjaga saat sidang pembacaan putusan (vonis) Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin Oman Rochman alias Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Polisi berjaga saat sidang pembacaan putusan (vonis) Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin Oman Rochman alias Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Polisi berjaga saat sidang pembacaan putusan (vonis) Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin Oman Rochman alias Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Polisi berjaga saat sidang pembacaan putusan (vonis) Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin Oman Rochman alias Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Polisi berjaga saat sidang pembacaan putusan (vonis) Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin Oman Rochman alias Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin Oman Rochman alias Aman Abdurrahman menjalani sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pengamanan yang sangat ketat pada sidang terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kepolisian mengerahkan 450 personel untuk pengamanan sidang Aman.
Pengamanan dibagi empat lapis dari pengamanan di luar PN Jaksel hingga di dalam ruang sidang. Pengadilan juga tidak menggelar agenda sidang lain usai pembacaan vonis sidang Aman Abdurrahman, yang juga terdakwa untuk beragam kasus terorisme lainnya, agar mempermudah pengamanan.
Advertisement