Jumat 22 Jun 2018 19:47 WIB

Sejarah Perjuangan NU untuk Kemerdekaan Palestina

Seluruh cabang NU di daerah iuran untuk anak yatim dan janda di Palestina pada 1938.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Nahdlatul Ulama
Nahdlatul Ulama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof KH Said Aqil Siroj menyampaikan, PBNU memiliki sikap, kepedulian dan komitmen yang tidak pernah berubah terhadap perjuangan kedaulatan Palestina. Sikap tersebut ditunjukkan PBNU sejak zaman pra-kemerdekaan Republik Indonesia.

"Sebagai bentuk penegasan untuk menggaris bawahi sikap PBNU yang tidak pernah berubah dalam memperjuangkan kedaulatan Palestina tersebut, kami sampaikan kronik kronologis dokumen komitmen PBNU," kata Kiai Said, Jumat (22/6).

Kiai Said mengatakan, pascapendudukan Israel atas tanah Palestina, NU secara lantang memprotes tindakan Israel. NU juga menggalang solidaritas untuk membela Palestina.

Kiai Said menceritakan, tepat pada 12-15 Juli 1938 M saat Muktamar NU ke-13 di Menes, Pandeglang, Banten, KH Abdul Wahab Hasbullah secara resmi menyampaikan sikap NU atas penderitaan Palestina. Dalam suatu pernyataan, Kiai Hasbullah mengatakan: 

Pertolongan-pertolongan yang telah diberikan oleh beberapa komite di tanah Indonesia ini berhubung dengan masalah Palestina, tidaklah begitu memuaskan adanya. Maka sebaiknyalah NU dijadikan Badan Perantara dan Penolong Kesengsaraan umat Islam di Palestina. Maka pengurus atau anggota NU seharusnyalah atas namanya sendiri-sendiri mengikhtiarkan pengumpulan uang yang pendapatannya itu terus diserahkan kepada NU untuk diurus dan dibereskan sebagai mana mestinya.

Kiai Said melanjutkan, pada November 1938, PBNU memerintahkan seluruh cabang mengedarkan celengan iuran derma untuk yatim dan janda di Palestina. Hal itu dimuat pada berita Nahdlatoel Oelama No 1 tahun ke-8, edisi 8 Ramadhan 1357 H bertepatan dengan 1 November 1938 M. 

Kiai Said menegaskan, komitmen tegas NU dalam membela kedaulatan Palestina sekali lagi ditegaskan pada Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama di Jombang pada 1-5 Agustus 2015. Muktamar tersebut merekomendasikan:

Pertama, membentuk tim secara khusus untuk menangani masalah-masalah internasional, khususnya masalah Palestina, agar keterlibatan NU dalam masalah tersebut lebih berkesinambungan.

Kedua, mendorong dan menggalang dukungan secara intensif berupa diplomasi, mempererat hubungan people to people dan dukungan dana bagi perjuangan Palestina, dengan tetap berpegang teguh pada pendekatan dialog dan damai.

Ketiga, mendesak Pemerintah Indonesia agar secara sistematis melakukan langkah konkret untuk mendukung kemerdekaan Palestina, baik melalui diplomasi antar negara, memperkuat hubungan people to people maupun keterlibatan dalam pasukan keamanan internasional.

Keempat, jika Israel tetap melakukan pendudukan terhadap Palestina maka hendaknya pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas, jika perlu tidak lagi berhubungan dengan Negara Israel.

Kelima, menghimbau agar kelompok-kelompok masyarakat di Palestina, khususnya kelompok-kelompok Muslim, untuk bersatu bersama-sama memperjuangkan kemerdekaan Negara Palestina dan pembebasan rakyat Palestina dari penjajahan.

Keenam, mendukung kemerdekaan Palestina. Dukungan bagi kemerdekaan rakyat dan negara Palestina tidak bisa ditangguhkan. Oleh karena itu, PBNU mendesak agar PBB segera memberikan dan mengesahkan keanggotaan negara Palestina menjadi anggota resmi PBB dan memberikan hak yang setara dengan rakyat dan negara yang merdeka.

PBNU juga mengimbau bagi bangsa dan negara yang cinta kepada perdamaian, tanpa penindasan dan diskriminasi, untuk mendukung bagi diakuinya Negara Palestina sebagai anggota PBB yang sah dan resmi untuk memperoleh hak yang setara dengan bangsa-bangsa merdeka yang lain.

Ketujuh, mendesak PBB untuk memberikan sanksi, baik politik maupun ekonomi, kepada Israel jika tidak bersedia mengakhiri pendudukan terhadap tanah Palestina.

Kedelapan, menyerukan agar negara-negara di Timur Tengah khususnya yang mayoritas Islam untuk bersatu mendukung kemerdekaan Palestina.

Kesembilan, mendesak agar OKI untuk secara intensif mengorganisir anggotanya untuk mendukung kemerdekaan Palestina.
 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement