Ahad 24 Jun 2018 12:21 WIB

Wakapolri: Kasus Novel Jalan Terus, Catat Itu

Wakapolri membantah polisi menunda-nunda penuntasan kasus penyerangan Novel.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bayu Hermawan
Wakapolri Komjen Pol Syafrudin mengisi acara peresmian Masjid Jami Al-Barokatul Muslimin di  jalan Ampera Kelurahan Panglayungan Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya Jawa Barat, Sabtu (23/6).
Foto: Rizki Suryarandika
Wakapolri Komjen Pol Syafrudin mengisi acara peresmian Masjid Jami Al-Barokatul Muslimin di jalan Ampera Kelurahan Panglayungan Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya Jawa Barat, Sabtu (23/6).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Wakapolri Komjen Syafruddin membantah bila pihak kepolisian menunda-nunda penuntasan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Syafruddin menegaskan, Polri selalu berupaya menuntaskan kasus-kasus hukum.

“Proses penyidikan kasus Novel jalan terus tidak pernah berhenti, bukan hanya kasus Novel yang diproses, banyak kasus yang kita proses yang sudah lama tapi belum terungkap, catat itu!," tegasnya pada wartawan ketika mendatangi kegiatan peresmian salah satu Masjid di Kota Tasikmalaya Jawa Barat, Sabtu (23/6).

Syafruddin mengingatkan supaya masyarakat tidak hanya mengingat kasus Novel sebagai salah satu kasus yang belum tuntas. Menurutnya masih ada sejumlah kasus lama lainnya yang masih berupaya dituntaskan. Salah satunya ialah kasus bom di Kedutaan Besar (Kedubes) Filipina untuk Indonesia yang terjadi pada tahun 2000.

"Seperti kasus kedutaan Filipina yang sudah 16 tahun pelakunya belum terungkap sampai sekarang, jadi jangan hanya melihat satu kasus," sebutnya.

Sedangkan khusus untuk kasus Novel, ia tekankan terus diproses oleh pihak Kepolisian. Hanya saja penyelesaiannya membutuhkan waktu hingga belum tuntas sampai sekarang. "Kasus yang lain juga banyak yang prosesnya lama. Media kalau tanya, jangan hanya kasus Novel Baswedan saja, tapi kasus yang lama lainnya tanyakan juga biar adil. Anda tahu berapa kasus yang belum terungkap? ya ratusan," ujarnya.

Mengenai belum tuntasnya kasus Novel, ia membantah bila terdapat keterlibatan petinggi Korps Bhayangkara. “Tidak ada, tidak ada, tidak ada,” ucapnya.

Baca juga: Novel Mengaku Masih Diancam Pelaku Penyiram Air Keras

Diketahui, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan sudah berjalan setahun. Sayangnya hingga kini polisi belum mengungkap pelaku teror tersebut.

Sementara, Novel Baswedan mengaku pelaku penyiraman air keras masih bebas berkeliaran, bahkan pelaku juga masih berani mengancamnya. Namun, Novel mengatakan tetap percaya kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus penyerangan yang diterimanya.

"Saya pulang hari pertama dari Singapura masih diancam, pelakunya bilang ada di depan saya. Polisi itu institusi yang baik terhormat, kalau ada kayak gitu kan bisa merusak (nama Polri)," kata Novel saat ditemui di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Ahad (17/6).

Pelaku penyiraman air keras ini terlihat sangat tidak takut akan apa yang diperbuatnya, melihat saat Novel baru satu hari kembali dari Singapura, ia sudah mendapat teror lagi. Bahkan, pelaku teror itu menyebut bahwa dirinya mengawasi Novel dari jarak sangat dekat.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement