REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia akan menempuh langkah sesuai prosedur terkait penayangan program reality show Karma oleh ANTV. MUI nantinya akan berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Sebelumnya memanggil KPI, MUI terlebih dahulu membahasnya secara internal. "Kami kaji lebih jauh agar jangan sampai terjadi perbedaan penafasiran dan pendapat di antara sesama pengurus MUI," Ketua Bidang Infokom MUI Masduki Baidowi, Ahad (24/6).
Menurut Baidowi, sejumlah tayangan siaran televisi sudah dikaji kontennya saat Ramadhan lalu. Akan tetapi, Karma tidak termasuk di dalamnya.
Menurut Baidowi, konten program siaran televisi yang merupakan wewenangan pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Jika terdapat konten yang meresahkan maka KPI dapat mengambil tindakan. "MUI sebatas memberikan penilaian dan menginformasikannya ke KPI," ucapnya.
Baidowi mengatakan pernyataan Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin, yang meminta agar Komisi Pengkajian MUI untuk menilik program reality show yang telah tayang sejak Desember 2017 itu sebagai masukan untuk internal MUI. Sebelumnya, Din mengecam Karma.
Berdasarkan laman karma.antvklik.com, Karma merupakan program misteri reality show yang mengangkat kisah nyata dari 31 partisipan sesuai tanggal lahirnya. Dua orang paranormal tampil sebagai pembawa acara. Mereka menguak kisah problematika kehidupan setiap partisipan.