REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Divisi Keuangan Umum dan Logistik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Aminah Asmaningtyas mengungkapkan, pihaknya telah mendistribusikan kotak suara ke 1.400 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 57 kelurahan Kota Malang. Dari sejumlah yang tersebar tersebut, Aminah menyebutkan, terdapat dua kotak suara yang dilaporkan mengalami kerusakan.
"Kotak suara ada yang rusak tapi sudah kita siapkan untuk diganti. Yang rusak mur bautnya nggak lengkap, jadi khawatir tidak sempurna," ujar Aminah saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (24/6).
Sebagai informasi, akan ada dua kotak suara per TPS di Kota Malang. Kedua kotak tersebut terbagi untuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) dan Pemilihan Walikota (Pilwali) Malang. Saat ini, kotak suara telah terkirim di PPK lalu selanjutnya akan didistribusikan ke PPS pada Senin (25/6).
Untuk mengantisipasi kekurangan surat suara, Aminah mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menghitung ulang jumlah tiap TPS. Upaya ini dilakukan untuk memastikan adanya kekurangan atau kelebihan suara di tiap TPS. Jadwal kegiatan ini masih akan berlangsung hingga Senin (25/6).
Ketua KPU Kota Malang, Zainuddin menambahkan, pada 26 Juni 2018, logistik pilkada termasuk surat suara akan didistribusikan ke tingkat kecamatan. Pada 27 Juni dini hari, paling lambat pukul 06.00 WIB pagi, surat suara sudah didistribuskan kepada masing-masing TPS. Sementara untuk surat suara sisa akan dimusnahkan di KPU pada 26 Juni mendatang.
Usai pencoblosan, lanjutnya, tidak ada rekap di tingkat kelurahan. "Artinya, setelah selesai hasil pencoblosan akan dikumpulkan di kelurahan pada 27 malam dan paling lambat dini hari dan langsung dikirim ke kecamatan. Sehingga pada 28 Juni akan diidentifikasi semua kotak dan di 29 Juni PPK berkesempatan melakukan rekap," jelasnya.