REPUBLIKA.CO.ID, DONGGALA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Ahad (34/5), menyatakan, lima daerah terpencil dan terjauh di kabupaten itu siap melaksanakan pemungutan suara pada 27 Juni 2018. "Lima daerah atau wilayah terpencil dan terjauh itu ialah Kecamatan Pinembani, Riopakava, Balaesang Tanjung, Sojol, dan Sojol Utara," kata Komisioner Bidang Logistik KPU Donggala As'ad di Donggala.
Dari lima kecamatan itu, terdapat 15 desa yang wilayahnya sangat terpencil dan terjauh dengan beberapa faktor. Desa-desa tersebut adalah Desa Korovia di Kecamatan Pinembani, Desa Bambakainu di Kecamatan Riopakava, Desa Bambakanini di Kecamatan Balaesang Tanjung, dan Desa Tamodo di Kecamatan Sojol.
Selanjutnya terdapat 11 desa terjauh dan terpencil di Kecamatan Sojol Utara, meliputi Desa Tavanggeli, Kanagalongga, Manimbaya, Pulau, Pomolulu, Pakava, Ngovi, Mbulava, Ongulara, Lumbulama, dan Malino. Karakteristik wilayah-wilayah terpencil itu umumnya pegunungan, perbukitan, dan daratan.
Sementara, kondisi jalur menuju wilayah tersebut umumnya jalan yang dilalui berbukit, berlubang, cuaca ekstrem, dan berawan gelap. KPU menggunakan kendaraan jenis truk dalam pendistribusian surat suara ke wilayah terpencil tersebut.
"Kami mendistribusi ke kecamatan mulai Ahad (24/6). Hari yang sama seluruh surat suara harus sudah sampai ke kecamatan," ujarnya.
Donggala merupakan salah satu dari tiga kabupaten di Sulteng yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018.