REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Soni Sumarsono menilai hitung cepat yang dilakukan oleh lembaga survei setelah pencoblosan justru berpotensi menimbulkan konflik pada pilkada serentak 2018. Soni meminta semua pihak menunggu hasil penghitungan resmi KPU.
"Yang bahaya itu adalah survei-survei liar," kata Soni, di Makassar, Selasa (26/6).
Soni mencontohkan, jika mulai pukul dua siang hasil pemungutan suara dihitung, lalu satu jam kemudian ada lembaga yang mengumumkan pasangan tertentu menang. Kemudian, lembaga yang lain lagi mengklaim pasangan yang lain menang. Hal ini berpotensi menimbulkan keributan.
"Kalau pendukung masing-masing sudah telanjur euforia, lalu merayakan, kemudian ternyata hasilnya tidak sesuai dengan penghitungan KPU, ini bisa ribut," kata dia.
Karena itu, ia mengimbau agar tidak ada hura-hura merayakan kemenangan oleh para calon kepala daerah dan pendukungnya, sebelum hasil penghitungan suara dirilis oleh KPU. "Jadi, yang sah adalah hasil penghitungan KPU," ujarnya menambahkan.
Pihaknya juga mengimbau agar para pihak yang terkait terus menyosialisasikan agar masyarakat menggunakan hak pilihnya pada 27 Juni mendatang. "Kita berharap tingkat partisipasi masyarakat minimal 77 persen, lebih baik dari tahun lalu," kata dia lagi.
Infografis Pilkada Serentak 2018