REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperketat pemantauan daerah-daerah yang dianggap rawan konflik dan pelanggaran pada Pilkada 2018. Para pengawas pun diinstruksikan menggelar patroli di daerah rawan.
"Kami jelas ada semacam upaya pencegahan yang maksimal oleh pengawas. Salah satunya, hampir dipastikan patroli di daerah rawan itu diperketat dengan dilakukan sepanjang 24 jam," ujar Ketua Bawaslu RI Abhan, di Jakarta, Selasa (26/6).
Patroli sepanjang hari itu, kata dia, saat ini telah diterapkan di Kalimantan Barat, Maluku, dan Papua. "Tentu pengawas harus hati-hati bertindak. Tapi dengan adanya pencegahan, saya yakin tidak ada masalah," tambah dia.
Selain mengintensifkan patroli, Abhan mengakui lembaganya juga sedang meningkatkan pengawasan terhadap para calon kepala daerah yang merupakan pejawat. "Mereka (petahana) lebih berpotensi melanggar daripada calon yang baru, tentu kemudian perlu diamati kegiatan setelah mereka selesai masa cuti ini," tutur dia.
Para pengawas di daerah juga telah diinstruksikan untuk segera melapor ke pusat, jika jajarannya menemukan pelanggaran yang melibatkan pejawat. Misalnya, melakukan kampanye di luar jadwal pada masa tenang ini, kata Abhan. Pemilihan Kepala Daerah 2018 akan diikuti 171 daerah, yang terdiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten di Indonesia.
Salah satu daerah rawan pilkada adalah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Bawaslu setempat pun telah melakukan pemetaan daerah rawan Pilgub NTB.
Komisioner Bidang Personalia Bawaslu NTB Itratif mengatakan, berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan pada Sabtu (23/6) di Mataram, dari 8.336 TPS di NTB, sebanyak 2.909 TPS masuk dalam kategori TPS yang rawan. "TPS rawan sebesar 35 persen dari total 8.336 TPS se-NTB," ujar Itratif kepada Republika.co.id di Mataram, NTB, Ahad (24/6).
Infografis Pilkada Serentak 2018