Selasa 26 Jun 2018 10:37 WIB

Bawaslu Perketat Patroli di Wilayah Rawan pada Pilkada 2018

Pilkada Serentak akan digelar 27 Juni di 171 daerah.

Red: Andri Saubani
Ketua Badan Pengawas Pemilu Republika Indonesia - Abhan
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ketua Badan Pengawas Pemilu Republika Indonesia - Abhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperketat pemantauan daerah-daerah yang dianggap rawan konflik dan pelanggaran pada Pilkada 2018. Para pengawas pun diinstruksikan menggelar patroli di daerah rawan.

"Kami jelas ada semacam upaya pencegahan yang maksimal oleh pengawas. Salah satunya, hampir dipastikan patroli di daerah rawan itu diperketat dengan dilakukan sepanjang 24 jam," ujar Ketua Bawaslu RI Abhan, di Jakarta, Selasa (26/6).

Patroli sepanjang hari itu, kata dia, saat ini telah diterapkan di Kalimantan Barat, Maluku, dan Papua. "Tentu pengawas harus hati-hati bertindak. Tapi dengan adanya pencegahan, saya yakin tidak ada masalah," tambah dia.

Selain mengintensifkan patroli, Abhan mengakui lembaganya juga sedang meningkatkan pengawasan terhadap para calon kepala daerah yang merupakan pejawat. "Mereka (petahana) lebih berpotensi melanggar daripada calon yang baru, tentu kemudian perlu diamati kegiatan setelah mereka selesai masa cuti ini," tutur dia.