REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mendirikan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilodong. Penyediaan TPS tersebut untuk menfasilitasi warga binaan di Lapas yang akan menggunakan hak pilih saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) 2018.
"Sebanyak dua TPS, kami siapkan untuk menyalurkan hak pilih warga binaan di Rutan Cilodong," ujar Komisioner KPU Kota Depok, Nurhadi di Kantor KPU Kota Depok Selasa (26/6).
Menurut Nurhadi, jumlah pemilih yang terdaftar di Lapas Cilodong sebanyak 700 orang. Setiap pemilih di lapas tersebut telah melakukan perekaman KTP elektronik dan telah memiliki Surat Keterangan (Suket) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok. "Bagi warga binaan yang mencoblos wajib juga untuk menyertakan berbagai persyaratan yang telah ditetapkan yaitu membawa surat C6 dan KTP-e atau Suket saat ke TPS," terang Nurhadi.
Dia menambahkan, sedangkan untuk pasien rumah sakit yang telah memiliki hak pilih. Dapat melakukan pencoblosan di TPS terdekat. Pihaknya juga akan mendatangi pasien yang terbaring di rumah sakit.
"Kami tidak menyediakan TPS khusus di rumah sakit. Para pasien dan petugas rumah sakit dapat mencoblos di TPS yang terdekat dan kami juga akan mendatangi setiap pasien yang terbaring di rumah sakit," terang Nurhadi.