REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mengatakan pelaksanaan pemungutan suara pilkada di daerah yang masih terkendala keamanan atau terdampak bencana alam bisa dilakukan secara susulan. Hingga saat ini, KPU sudah mengkonfirmasi pemungutan suara di dua daerah Papua yang terkendala keamanan.
"Pemungutan suara pilkada secara susulan diperbolehkan. Aturannya ada di PKPU Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada," ujar Wahyu ketika dikonfirmasi, Rabu (27/6).
Menurutnya, sebagaimana diatur pada pasal 76,77, 78 PKPU Nomor 8 Tahun 2018, pemungutan ulang bisa dilakukan jika ada kejadian khusus. Kejadian khusus tersebut menyebabkan pemungutan suara tidak bisa dilaksanakan sesuai jadwal.
Wahyu menyebut kejadian khusus yang dimaksud contohnya bencana alam atau gangguan keamanan. Kondisi keamanan di Papua yang saat ini membuat pilkada di dua kabupaten tertunda juga masuk dalam kategori itu.
"Kami belum mendapatkan informasi secara rinci soal situasi di Papua. Kami masih memantau terus," tuturnya.
Menurut dia, jika situasi keamanan di Papua sudah memungkinkan, pelaksanaan pemungutan suara bisa segera dilakukan. "Namun, akan dilaksanakan kapan, itu tergantung dari kondisi akhir seperti apa dan bagaikana rekomendasi dari pihak kepolisian," tambah Wahyu.
Sebelumnya, Komisioner KPU Provinsi Papua, Musa Sombuk, mengatakan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2018 di Papua tidak bisa dilakukan secara serentak pada Rabu (27/6). Gangguan keamanan dan kendala distribusi logistik membuat pemungutan suara di beberapa kabupaten ditunda.
"Ada kabupaten yang belum bisa serentak melakukan pemungutan suara besok. Kabupaten Painai belum bisa melakukan pemungutan suara sebab ada penolakan dari masyarakat setempat," ujar Musa ketika dihubungi Republika , Rabu (26/6) malam.
Dia menjelaskan, massa hingga Selasa malam masih menduduki KPUD Kabupaten Painai. Karena diduduki massa, distribusi logistik untuk keperluan pemilihan Gubernur Papua dan Pemilihan Bupati Painai terhambat.
Massa yang berkumpul menolak pelaksanaan pilkada karena menolak salah satu paslon, yakni Hengki Kayame-Yehezkiel Tenouye yang dinyatakan bisa mengikuti pilkada. Sebelumnya, paslon ini dinyatakan tidak bisa mengikuti pilkada di Kabupaten Painai.
Penyebabnya, kata Musa, karena keduanya dinyatakan pailit. Dengan demikian, saat ini ada dua paslon yang bertarung di Pilkada Kabupaten Painai, yakni Hengki Kayame-Yehezkiel Tenouye dan Meki Nawipa-Oktapianus Gobai.
Musa menjelaskan, KPUD Kabupaten Painai masih melakukan negosiasi dengan massa. Jika negosiasi telah selesai, pemungutan suara segera bisa dilakukan.
Mereka berharap negosiasi nantinya tidak semakin alot sehingga pemungutan suara susulan di kabupaten itu segera bisa dilakukan pekan ini. "Kami harap segera selesai negosiasi, dan bisa segera pemungutan suara, untuk pemilihan gubernur Papua dan pemilihan bupati Painai. Sebab masih butuh waktu juga untuk distribusi logistik karena di Painai tidak bisa kalau tidak menggunakan jalur udara," ungkapnya.
Sementara itu, Pilkada Kabupaten Nduga juga tidak bisa digelar pada 27 Juni. Gangguan keamanan oleh masyarakat sipil bersenjata pada Senin (25/6) menyebabkan masyarakat khawatir dengan keamanan daerah itu.
Selain kekhawatiran masyarakat, logistik untuk beberapa distrik di Kabupaten Nduga juga belum semuanya disalurkan. Musa menyebut kondisi cuaca menghambat distribusi logistik di daerah itu.
Selain di kedua kabupaten tersebut, KPU Provinsi Papua juga mencatat kendala distribusi logistik untuk Kabupaten Tolikara dan Kabupaten Deiyai. Hingga Selasa malam, logistik belum bisa tiba di semua distrik akibat terkendala kondisi cuaca.
Terkait dengan beberapa kondisi di atas, KPU Provinsi Papua akhirnya menyiapkan jadwal pemungutan suara secara susulan. Namun, kepastian jadwal itu belum bisa diputuskan.
"Masih menanti perkem kondisi selanjutnya. Apakah negoisasi dengan massa bisa cepat selesai atau kondisi cuaca sudah memungkinkan untuk bisa distribusi logistik dan segera bisa pemungutan suara," tambah Musa.
Sebagaimana diketahui, di Provinsi Papua, pilkada tidak hanya digelar di tingkat kabupaten. Dalam Pilkada tahun ini, Papua menggelar pemilihan gubernur dan pemilihan bupati di tujuh kabupaten.