REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jawa Barat Anton Charliyan ternyata sempat dilarang ibu kandungnya mengikuti konstelasi pilkada. Alasannya karena Anton saat itu belum mempunyai kesiapan matang.
Ibu Anton, Siti Momoh Fatimah sempat merasa resah ketika anaknya ingin mencalonkan diri sebagai cawagub. Sebab menurutnya untuk maju dalam ajang Pilkada tentu wajib didukung dengan kesiapan mental, fisik dan dukungan politik.
"Ibu merasa khawatir dalam pencalonan tanpa ada persiapan. Sempet ga restui sama ibu," kata Siti kepada wartawan di kediamannya di Kota Tasikmalaya, Rabu(27/6).