REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 1, Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artah Ardhana Sukawati dinyatakan menang versi hitung cepat (quick count) dalam pesta pemilihan gubernur tahun ini. Meski demikian, pasangan yang diusung PDI Perjuangan ini masih menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Tim kami masih menunggu hasil perhitungan resmi dari penyelenggara pemilu. Menurut kami perhitungan versi cepat itu masih ada selisih margin 24 persen, dan kami berharap hitungan riilnya terus meningkat hingga 60 persen," kata Koster di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PDI-P Bali, Denpasar, Rabu (27/6).
Mantan anggota DPR RI ini senang sebab proses perhitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bali berlangsung cermat, tanpa ada kecurangan dan manipulasi data pihak manapun. Saksi-saksi dari tingkat kecamatan hingga kabupaten seluruh Bali terus mengawal perhitungan suara.
Pria asli Buleleng ini mengaku akan langsung bekerja begitu lembaga resmi mengumumkan kemenangannya. Sejumlah program yang dijanjikannya selama masa kampanye siap direalisasikan oleh tim-tim paralel yang telah dibentuk.
Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) sebelumnya mencatat kemenangan Koster-Ace 58,25 persen versi hitungan cepat. Pesaingnya, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan Ketut Sudikerta unggul 41,75 persen. Penghitungan suara yang masuk sudah 100 persen menjelang pukul 17.00 WIB atau 18.00 WITA.